
Mataram(KabarBerita)– Komisi II DPRD Kota Mataram masih menunggu pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif terkait masa akhir kontrak pengelolaan Mataram Mall yang akan berakhir pada 11 Juli 2026. Rapat yang sedianya digelar bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram pada Selasa ( 2/6) kemarin, terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreiysi, mengatakan keputusan penundaan rapat diambil setelah adanya konfirmasi dari pihak eksekutif yang belum dapat menghadiri agenda tersebut.
”Kami sudah lakukan koordinasi, dan dari eksekutif telah memberikan konfirmasi terkait pembahasan. Kami bersama teman-teman anggota Komisi II telah berkoordinasi dan mengambil kebijakan untuk menunda rapat agar pembahasannya lebih efektif. Dan kami jadwalkan pada pekan depan,” ujarnya.
Menurut Siti, ketidakhadiran BKD dalam rapat tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif. Ia menilai alasan yang disampaikan masih dapat dipahami mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan setelah libur panjang.
”Alasan yang disampaikan sudah dikonfirmasi dan cukup dapat dimaklumi. Kami memahami kondisi setelah libur panjang sehingga pekerjaan yang tertunda bisa diselesaikan terlebih dahulu dan seluruh agenda dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Penjadwalan ulang rapat tersebut dinilai penting mengingat pembahasan yang akan dilakukan menyangkut sejumlah persoalan strategis terkait pengelolaan Mataram Mall. Selain membahas perkembangan penyelesaian tunggakan royalti, pertemuan juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah pemerintah daerah menjelang berakhirnya kontrak kerja sama.
Komisi II DPRD Kota Mataram berharap rapat yang dijadwalkan ulang pada Senin mendatang dapat dihadiri seluruh pihak terkait sehingga pembahasan mengenai status dan masa depan pengelolaan Mataram Mall dapat dilakukan secara menyeluruh serta menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram bersama tim hukum yang menangani persoalan pengelolaan Mataram Mall telah dua kali menggelar pertemuan tertutup dengan pihak pengelola, PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan tunggakan royalti yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Perbedaan pandangan mengenai metode perhitungan royalti disebut masih menjadi salah satu kendala utama dalam proses penyelesaian. Karena itu, Pemkot Mataram bersama tim hukum dikabarkan akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak pengelola dalam waktu dekat guna mencari solusi atas persoalan yang masih menggantung menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan Mataram Mall.





