
Mataram(KabarBerita)– Dugaan adanya aset di kawasan Mataram Mall yang diagunkan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Mataram. Menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan Mataram Mall pada 11 Juli 2026, DPRD menilai kejelasan status aset harus menjadi salah satu prioritas yang dibahas bersama Pemerintah Kota Mataram.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, H. M. Nurul Ichsan, mengatakan pihaknya sengaja menjadwalkan rapat koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram untuk mendapatkan penjelasan utuh mengenai berbagai persoalan yang berkembang di Mataram Mall, termasuk informasi mengenai aset yang disebut-sebut telah dijadikan agunan.
”Kemarin sebenarnya kami sudah siap, sudah menunggu di kantor, tapi ditunda karena alasan BKD sibuk, sehingga dijadwalkan ulang Senin pekan depan,” ujarnya.
Politisi PKS itu menegaskan, Komisi II tidak ingin polemik yang berkembang di ruang publik terus bergulir tanpa kejelasan. Karena itu, rapat dengan pihak eksekutif dinilai penting untuk memastikan fakta sebenarnya terkait status aset yang berada dalam kawasan Mataram Mall.
”Ada laporan terdapat sejumlah aset yang kabarnya diagunkan, ini yang kami mau perjelas supaya tidak simpang siur, termasuk juga kami mau tahu perkembangan pembahasan polemik Mataram Mall yang berkembang saat ini,” tegas Ichsan.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aset yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan Mataram Mall tetap terlindungi dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi daerah di kemudian hari.
Selain membahas dugaan aset yang diagunkan, Komisi II juga ingin memperoleh perkembangan terbaru terkait penyelesaian tunggakan royalti yang hingga kini masih menjadi salah satu persoalan utama antara Pemerintah Kota Mataram dan pihak pengelola.
Sejauh ini, Pemkot Mataram bersama tim hukum diketahui telah dua kali menggelar pertemuan tertutup dengan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF) selaku pengelola Mataram Mall. Namun pembahasan mengenai tunggakan royalti masih menemui jalan buntu karena adanya perbedaan pandangan terkait metode perhitungan yang digunakan.
Komisi II berharap rapat yang dijadwalkan ulang pekan depan dapat menghadirkan seluruh pihak terkait sehingga berbagai isu yang berkembang, termasuk dugaan pengagunan aset, dapat dijelaskan secara terbuka. DPRD menilai transparansi sangat penting mengingat masa kontrak pengelolaan Mataram Mall tinggal menghitung hari dan keputusan yang diambil nantinya akan berdampak langsung terhadap kepentingan daerah.





