
Mataram(KabarBerita) – Komisi II DPRD Kota Mataram kembali memanggil Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM), H. Sudirman, untuk dimintai penjelasan terkait keluhan warga soal kenaikan tarif air yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan. Warga mengeluh, tarif terus melonjak, sementara air kerap macet bahkan tak mengalir sama sekali.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, membuka rapat dengan memberi kesempatan kepada anggota komisi membeberkan beragam aduan masyarakat. Salah satunya disampaikan anggota Komisi II, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, yang menyoroti tagihan air rumah tangga yang membengkak tanpa aliran air yang memadai.
“Ada warga kami di Cakranegara tagihannya tembus Rp1,7 juta sebulan, padahal airnya tidak pernah mengalir. Kayak air kencing ikan, kecil sekali,” kesal Hari Sudana di ruang rapat DPRD, Senin (20/10).
Pemanggilan kedua terhadap Direktur PT AMGM itu dinilai belum menghasilkan solusi konkret. Jajaran manajemen tetap bergeming dan menegaskan bahwa kenaikan tarif sudah sesuai prosedur. Padahal, menurut anggota dewan, pelayanan PT AMGM di Kota Mataram semakin memburuk di tengah bertambahnya jumlah pelanggan.
Politisi Partai Demokrat itu meminta manajemen segera menyiapkan langkah nyata untuk mengatasi krisis air bersih yang kian parah. “Jangan terus bersembunyi di balik alasan debit air menurun. Masyarakat butuh air bersih, bukan alasan klasik,” tegasnya.
Hal serupa juga dilontarkan anggota Komisi II lainnya, Misban Ratmaji. Ia mengungkapkan banyak warga Ampenan mengeluh lantaran harus membayar mahal meski suplai air sangat minim.
“Ada warga yang tadinya bayar Rp75 ribu, bulan berikutnya melonjak jadi Rp375 ribu. Airnya pun tidak penuh. Ini bukti rekeningnya kami bawa,” ujar Misban sambil menunjukkan dokumen tagihan pelanggan.
Ia menegaskan agar PT AMGM tidak memprioritaskan pelanggan di Lombok Barat semata, mengingat sebagian besar infrastruktur jaringan di Kota Mataram sudah lama terpasang dan harusnya mampu menjamin layanan lebih baik.
Menanggapi berbagai kritik, Direktur PT AMGM, H. Sudirman, berdalih bahwa penyesuaian tarif sudah melalui dasar hukum dan keputusan bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang melibatkan Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat.
“Kami hanya melaksanakan hasil RUPS. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan klasifikasi pelanggan rumah tangga, niaga, dan industri sesuai pemakaian,” jelas Sudirman.
Meski begitu, ia mengklaim perusahaan tetap membuka layanan pengaduan 24 jam dan berkomitmen meningkatkan pelayanan.
Kedepan, AMGM disebut akan memaksimalkan distribusi dengan pembangunan titik penampungan air baru yang diharapkan bisa dibiayai APBD sebesar Rp5 miliar per titik. ‘’kalau untuk sumur bor kita kesulitan izin saat ini,’’ singkatnya.






