Bappeda NTB Kawal Kawasan Konservasi Gili Tramena Jadi APL

MATARAM (KabarBerita) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Dr. Iswandi, menyatakan bahwa Daerah sedang menghadapi tantangan serius berupa keterbatasan fiskal.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menjadikan Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) sebagai premis utama pengembangan wisata, mengingat eksistensinya yang telah lama menjadi destinasi favorit wisatawan global.

Iswandi mengatakan bahwa status hutan konservasi yang melekat pada kawasan tersebut, saat ini menimbulkan konflik yang merugikan.

“Kalau kawasan konservasi, jika orang melakukan kegiatan disana, itu dianggap ilegal, tidak pas lah jadinya. Dan ini yang diperjuangkan oleh pemerintah, supaya ada rasa aman juga yang dirasakan investor,” ujarnya kemarin.

Dikatakannya juga, Lombok dan Tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) telah ditetapkan sebagai destinasi wisata printas, yang statusnya diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres). Namun, inkonsistensi regulasi masih menjadi hambatan.
“Jadi masih ada perbedaan penataan ruang, termasuk di pusat. Yang jadi masalah, sisi perairan sudah konservasi,” terangnya.

Iswandi memaparkan bahwa status hutan konservasi tersebut secara spesifik mengatur larangan masuknya kapal besar ke wilayah Gili, sebuah aturan yang ironisnya turut menjaga keaslian destinasi ini sejak lama.
“Kapal besar tidak boleh masuk ke sana. Pusat juga sedang melakukan kajian-kajian dan pencermatan. Itu yang bikin eksisnya memang dari lama,” ucapnya.

Konflik muncul ketika masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata merasa kegiatan mereka dianggap ilegal akibat status konservasi tersebut. Pemerintah daerah sangat mengharapkan agar kawasan ini secara resmi diperuntukkan sebagai tempat wisata.
Terkait upaya mengubah status dari kawasan konservasi menjadi areal penggunaan lain (APL), Iswandi membenarkan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan merupakan konsen pemerintah sejak lama. Namun, ia mengakui adanya kendala.
“Tapi karena ada pergantian pemimpin di tingkat nasional, dulu kan gabung KLH sama Lingkungan Hidup,” ungkapnya, merujuk pada perubahan struktur kementerian yang mempengaruhi proses perizinan.

Poin paling krusial yang saat ini menjadi hambatan adalah proses pengalihan status yang memerlukan dukungan anggaran, yakni untuk konversi dari kawasan konservasi menjadi kawasan APL. Terkait angka atau data spesifik, Iswandi menyatakan tidak dapat memberikannya karena bukan merupakan kewenangannya.
“Pemerintah harapkan tempat ini diperuntukkan memang untuk tempat wisata,” imbuhnya. (Wir/red).

  • Related Posts

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    MATARAM (KabarBerita)- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak melalui peluncuran inisiatif Ruang Bersama…

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    MATARAM (KabarBerita) – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal merealisasikan salah satu janji politiknya yakni menyalurkan bantuan dana ke desa-desa dengan spesifikasi khusus yaitu yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker