
Mataram(KabarBerita) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mataram Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Mataram, M. Ramayoga, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat tugas yang telah diterbitkan oleh BPK. Audit terinci tersebut dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, dimulai pada 1 April 2026 hingga 13 Mei 2026.
“Surat tugasnya selama 40 hari. Mengenai catatan-catatan yang akan didalami, kemungkinan baru akan kita ketahui setelah hasil audit pendahuluan kami peroleh,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan fasilitas bagi tim auditor BPK, termasuk ruangan khusus yang digunakan sebagai sekretariat selama pelaksanaan audit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan.
“Kita sudah minta teman-teman OPD kooperatif dengan menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan oleh BPK,” tegasnya.
Pemeriksaan terinci LKPD ini merupakan tahapan penting dalam siklus audit keuangan daerah. Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Mataram Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menjadi indikator utama dalam menilai tingkat akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.






