
LOMBOK UTARA (KabarBerita)-Mulai tahun ini, pemerintah Kabupaten Lombok Utara siapkan bantuan duka bagi warganya yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta.
“Alhamdulillah, mulai tahun ini Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyediakan bantuan uang duka sebesar Rp1.000.000 untuk setiap peristiwa wafatnya warga lombok Utara,”ucap Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. dikutip KabarBerita dilaman akun Facebook Najmul Ahyar Channel, Sabtu (22/11/2025).
Bantuan tersebut, sambung Bupati, dapat diambil di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Utara oleh keluarga atau ahli waris dengan menunjukkan akta kematian dari Dukcapil KLU dan seluruh prosesnya tanpa biaya.
“Kami sadar bahwa bantuan ini tidak dapat menghapus kesedihan, setidaknya inilah cara kami (Bupati dan Wakil Bupati) silaturahim dan berbagi rasa “Sekata dalam Nestapa” semoga berkah dan bermanfaat,”tambah Bupati dalam postingannya. (red).







