Dewan Dorong Pemprov Mediasi Soal Teluk Ekas, Redam Polemik Vidio Viral Bupati Lotim

Mataram, (KabarBerita) – Ketua Komisi II DPRD NTB yang membidangi masalah pariwisata, Lalu Pelita Putra menyarankan pemerintah Lombok Tengah dan Lombok Timur segera bertemu ditengah polemik vidio viral Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin yang mengusir guide asal Lombok Tengah di Teluk Ekas.

Lalu Pelita menilai semangat Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin terlalu menggebu-gebu untuk memaksimalkan dan memacu sektor pariwisata di daerahnya, sehingga terkesan kurang terkontrol dan agak lepas dalam mengeluarkan kata-kata kepada salah seorang guide yang tengah membawa tamu luar untuk surfing di Teluk Ekas.
Menurutnya, niat bupati Lotim mungkin baik hanya saja penyampaiannya yang kurang pas. Karena merasa wilayahnya dimanfaatkan tapi tidak ada impact/dampak atau keuntungan bagi daerah dalam hal ini Lombok Timur.

Karena dari video tiktoknya yang beredar lanjut Lalu Pelita terlihat tidak ada nilai tambah yang didapatkan Lotim. Apa yang terjadi di Ekas, ungkap Politisi PKB ini beda kasus dengan yg di alami Gili Trawangan, dimana wisatawan yg berangkat dari Bali nyandar setelah meninggalkan sampah lalu pada sore harinya balik lagi dan tidak nginap di Trawangan.

“Oleh karenanya kami berharap pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah Lombok Tengah dengan Lombok Timur segera bertemu duduk bersama mencari jalan tengah untuk meredakan polemik yang ada. Mari kita jaga bersama kondusifitas NTB ini demi kemajuan sektor pariwisata jangan sampai gesekan-gesekan di bawah justru merugikan dunia pariwisata kita. Insya Allah semua bisa di musyawarahkan dengan baik. Saya tidak akan bicara tentang kewenangan provinsi atas pemanfaatan Ruang laut,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD NTB, M Nashib Ikroman mendorong Pemprov segera mengambil inisiatif melakukan mediasi atas persoalan pemanfaatan ruang wilayah laut yang terjadi di teluk Ekas, Kec. jerowaru Lombok Timur.

Pasalnya, jika tidak ditangani dengan cepat, dikhawatirkan justru menimbulkan impact negatif lain yang merugikan berbagai pihak.

“Inisiasi mediasi ini harus segera dilakukan, jangan dibiarkan persoalannya berkembang,” ungkap politisi Perindo dari Dapil Lombok Timur bagian selatan ini.

Menurutnya, soal yurisdiksi wilayah disertai kewajiban dan kewenangan pemanfaatan ruang laut ini sudah memiliki berbagai regulasi yang bisa dipacu secara bersama. Hanya saja, jika persoalan yang ada tidak dibahas disertai dengan regulasi, maka justru akan menimbulkan masalah.

“Bab konflik pemanfaatan ruang laut ini banyak terjadi, di wilayah selatan Lombok Timur pemanfaatan pariwisata dengan budidaya laut juga bermasalah,” ungkapnya.

Persoalan seperti di Teluk Ekas ini banyak terjadi, sehingga yang dibutuhkan adalah membangun kesepahaman dan pengertian antar satu dengan yang lain. Bagaimana pelaku usaha wisata di Teluk Ekas memperoleh impact positif dari ramainya wisatawan yang menikmati ombak untuk surfing. Serta para pelaku wisata diluar Teluk Ekas juga tetap operasional, sehingga dunia pariwisata NTB optimal dan saling sokong antara wilayah satu dengan yang lain.

“Masing-masing kita harus memiliki perspektif kolaborasi, jangan justru sebaliknya,” pungkasnya.

Penulis : Dedy Supiandi

  • Related Posts

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Sumbawa, (KabarBerita) — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Kamis (16/4), di Hotel La Grande. Muscab yang dihadiri oleh perwakilan DPW…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen