Dirut PTAM Giri Menang Tegaskan Penyesuaian Tarif Tak Perlu Persetujuan DPRD

‎Mataram(KabarBerita)– Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, H. Sudirman, angkat bicara menanggapi kritik sejumlah anggota DPRD Kota Mataram terkait tidak adanya sosialisasi sebelum kebijakan penyesuaian tarif diberlakukan.

‎Sudirman menegaskan, sebagai badan usaha milik daerah berbentuk perseroan terbatas, mekanisme penetapan tarif tidak memerlukan persetujuan DPRD. Sesuai aturan, usulan penyesuaian tarif cukup diajukan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

‎“Ini kan perseroan terbatas. Yang menentukan tarif itu pemegang saham melalui RUPS. Tidak ada kewajiban kami meminta persetujuan dewan,” tegasnya.

‎Ia mempertanyakan makna sosialisasi yang dipersoalkan DPRD. Menurutnya, yang menjadi kewajiban perusahaan adalah menyosialisasikan keputusan yang telah ditetapkan, bukan rencana atau usulan yang masih dalam tahap pembahasan.

‎“Apakah yang disosialisasikan itu rencana atau keputusan? Kalau keputusan, tentu harus menunggu surat keputusan (SK) terbit baru kami sosialisasikan. Jadi harus diperjelas dulu antara sosialisasi dan meminta persetujuan,” ujarnya.

‎Sudirman menjelaskan, keputusan penyesuaian tarif ditetapkan oleh para pemegang saham, yakni Bupati Lombok Barat dan Wali Kota Mataram, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi keuangan dan kebutuhan operasional perusahaan.

‎Menurutnya, kebijakan yang mulai diberlakukan untuk pemakaian air bulan Maret ini semata-mata bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang membutuhkan dukungan biaya operasional lebih besar.

‎Ia juga menegaskan, penyesuaian tarif tidak diberlakukan secara menyeluruh. Kebijakan tersebut hanya menyasar pelanggan dari golongan ekonomi menengah atas, perkantoran, serta pelaku usaha.

‎“Penyesuaian tarif hanya berlaku untuk pelanggan ekonomi menengah atas, gedung perkantoran, dan tempat usaha. Ini agar bisa mensubsidi masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

‎Sementara itu, pelanggan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, termasuk tempat ibadah, dipastikan tidak terdampak kebijakan tersebut.

‎Dengan skema itu, perusahaan berharap tetap dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan layanan dan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

  • Related Posts

    Mohan Beri Sinyal Pertahankan PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

    Mataram(KabarBerita)— Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, memberi sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang akan dilakukan Pemerintah Kota Mataram tidak akan menyasar pemangkasan pegawai. Sikap tersebut ditegaskan saat ia…

    Pegawai Dishub Mataram Ditangkap Terkait Narkoba, Zulkarwin : Tidak Ada Toleransi

    Mataram(KabarBerita)– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin, angkat bicara terkait penangkapan salah satu pegawainya oleh aparat kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. ‎Zulkarwin menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mohan Beri Sinyal Pertahankan PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

    Mohan Beri Sinyal Pertahankan PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

    Libatkan Penulis, Pemain Sandiwara dan Penyiar Radio Ternama di NTB dalam Program Presean Lombok

    Libatkan Penulis, Pemain Sandiwara dan Penyiar Radio Ternama di NTB dalam Program Presean Lombok

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Pemprov NTB Matangkan Draf Regulasi Tarif Retribusi Izin Tambang

    Pemprov NTB Matangkan Draf Regulasi Tarif Retribusi Izin Tambang

    Empat Event di NTB Masuk KEN 2026, Satu Diantaranya Maulid Bayan

    Empat Event di NTB Masuk KEN 2026, Satu Diantaranya Maulid Bayan

    Resmi Gunakan Mobil Listrik, BBM Randis Konvensional Tak Lagi Dianggarkan

    Resmi Gunakan Mobil Listrik, BBM Randis Konvensional Tak Lagi Dianggarkan