
Mataram(KabarBerita)– Rencana rotasi dan pengisian jabatan kepala sekolah (kasek) yang kosong di Kota Mataram hingga kini belum menemui kepastian. Agenda yang sebelumnya sempat diwacanakan rampung sebelum bulan Ramadan, kembali mengalami penundaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menjelaskan bahwa tertundanya pengisian 42 jabatan kepala sekolah di jenjang SD dan SMP negeri disebabkan belum terbitnya persetujuan teknis dari pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), pemerintah daerah diminta terlebih dahulu mengunggah data calon kepala sekolah ke dalam sistem manajemen kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Harus diunggah dulu nama kepala sekolah yang akan dilantik, baru keluar persetujuan teknisnya. Tidak bisa lagi secara manual seperti sebelumnya,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, proses penginputan data tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan. Dengan demikian, pelantikan kepala sekolah definitif paling cepat baru bisa dilaksanakan pada pertengahan April mendatang.
“Kita targetkan secepatnya. Kita selesaikan dulu proses administrasinya agar persetujuan teknis bisa segera keluar,” katanya.
Yusuf menegaskan, keberadaan kepala sekolah definitif sangat krusial bagi keberlangsungan dan kemajuan satuan pendidikan. Selain memastikan pengambilan keputusan strategis berjalan optimal, posisi definitif juga berperan penting dalam peningkatan kualitas guru serta pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
Tak hanya itu, keberadaan kepala sekolah definitif juga menjadi faktor penting dalam proses administrasi kelulusan siswa, khususnya terkait penandatanganan ijazah.
“Meskipun pelaksana tugas (Plt) diperbolehkan menandatangani ijazah berdasarkan aturan tertentu, kepala sekolah definitif memberikan kepastian hukum dan memastikan tata kelola sekolah berjalan lebih optimal,” tegasnya.







