
Mataram ( Kabar Berita )- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, Rabu (15/1/2025).
Pasangan Mohan Roliskana-TGH. Mujiburrahman resmi diumumkan usulan pemberhentian sekaligus pengangkatan kembali sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.
Ketua DPRD Kota Mataram Menyampaikan Penetapan ini merupakan hasil tindak lanjut keputusan Keputusan KPU Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Mataram Tahun 2024.
” Penetapan ini merupakan bagian dari mekanisme Pilkada. Setelah penetapan oleh DPRD selanjutnya berkas penetapan tersebut akan diajukan ke gubernur, kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur NTB, ” Terangnya
Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam sambutannya meminta dukungan semua pihak agar perjalanan Pembangunan di Kota Mataram tepat sasaran
” Dalam Kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada penyelenggara, stake holder terkait serta masyarakat yang turut aktif hingga akhirnya pilkada terselenggara dengan harmonis dan tanpa kendala ,” ucapnya.
Secara aturan, kata dia, pelantikan dijadwalkan 10 Februari 2025 walaupun ada juga wacana untuk diundur.
” Paripurna penetapan ini menjadi makna bagi semua orang, secara kolektif untuk membawa kemana arah Kota Mataram ini, ” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Mohan juga mengajak semua lapisan masyarakat khususnya lembaga legislatif agar mendukung program-program yang dilaksanakan pasangan HARUM, karena program pembangunan yang akan mereka laksanakan tidak bisa terlaksana tanpa ada dukungan pihak lain.
” Kami sedang mengerjakan pekerjaan tim, oleh itu kami berupaya menjaga keseimbangan dan melepas intervensi pribadi, dan yang terpenting dukungan berbagai pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaan setiap program pembangunan di Kota Mataram,” tutupnya.








