DPRD Mataram Sahkan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara BK

Mataram- DPRD Kota Mataram Akhirnya menetapkan peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ( BK ) lewat rapat paripurna yang digelar Senin ( 13/1).

Adapun Tata Tertib memiliki 28 Bab dan 226 pasal, dan Kode Etik memiliki 14 Bab dan 26 pasal, sedangkan Tata Beracara Badan Kehormatan memiliki 17 Bab dengan 66 Pasal.

Dalam pemaparannya, juru bicara gabungan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD Kota Mataram Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH, MH menyampaikan peraturan tersebut akan berdampak positif terhadap penguatan kinerja DPRD dalam mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram “ Ketiga peraturan DPRD ini akan berdampak positif terhadap penguatan kinerja lembaga legislatif dalam mendukung program pembangunan di Mataram “, Ujar Zuhar Parhi.

Dijelaskannya ,  untuk meningkatkan kinerja, disiplin serta untuk menjaga martabat dan kehormatan DPRD diperlukan sebuah peraturan yang mengatur Kode Etik yang wajib dipatuhi oleh setiang anggota DPRD selama menjalankan tugasnya.” Peraturan Kode Etik bertujuan untuk membantu pimpinan dan anggota DPRD menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya “, Terang Parhi.

Sedangkan Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan disusun sebagai dasar dan pedoman badan kehormatan dewan dalam melaksanakan tugasnya dalam memantau dan mengevaluasi disiplin anggota dewan serta  meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap Tata Tertib, dan Kode Etik. “ Peraturan ini sebagai acuan anggota BK ( Badan Kehormatan ) dalam melaksanakan fungsinya menjaga marwah dan kehormatan DPRD Kota Mataram “, Pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Pansus DPRD Kota Mataram yang telah menyelesaikan proses pembahasan terhadap tiga buah peraturan DPRD tantang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

“ Ketiga Dokumen ini memegang peran strategis dalam menjaga kredibilitas, kehormatan dan integritas lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat Kota Mataram “, Ungkap TGH Mujiburrahman.

Disampaikannya, dalam konteks demokrasi lokal, keberadaan kode etik dan tata tertib DPRD memberikan pengaruh besar dalam membangun kepercayaan public terhadap lembaga. “ Masyarakat akan menaruh kepercayaan yang lebih besar kepada DPRD jika lembaga ini mampu menunjukkan kinerja yang professional, transparan dan berintegritas “, Pungkasnya.

  • Related Posts

    Reses LMB di Darmaji Kopang, Aspirasi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Lingkungan Masih Dominan

    “Alhamdulillah kami masih diberikan kesempatan untuk dapat bersilaturrahmi, bertatap muka, dan berdialog secara langsung bersama konstituen dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat/konstituen kami di Dapil VII NTB, tepatnya di Desa Darmaji…

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    MATARAM (KabarBerita) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, menggelar Sosialisasi Kelompok MPR RI yang berfokus pada penguatan Empat Pilar Kebangsaan. Yaitu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

    DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

    Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

    Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan