
Mataram (KabarBerita) – Kenaikan tarif air bersih oleh PT Air Minum Giri Menang (AMGM) menuai kritik tajam dari DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi II, Misban Ratmaji, menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak pantas dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
“Saya sudah cek sendiri rekening PDAM saya, ternyata naik 50 persen. Apa dasar kenaikan ini?” ujar Misban, Rabu (8/10).
Ia menegaskan, DPRD sama sekali tidak pernah diajak berkomunikasi terkait rencana kenaikan tarif air tersebut. Padahal, pelanggan terbesar PT AMGM justru berasal dari Kota Mataram.
“Meski Kota Mataram bukan pemegang saham mayoritas, tapi jangan abaikan kami. Kalau mau naikkan tarif, seharusnya disosialisasikan dulu ke dewan, supaya kami juga bisa menjelaskan ke masyarakat,” tegasnya.
Misban menilai, langkah PT AMGM menaikkan tarif air bersih saat ini tidak bijak karena kondisi ekonomi warga masih belum pulih sepenuhnya.
“Ekonomi masyarakat belum stabil, tapi tarif air malah naik signifikan. Ini sangat tidak tepat,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti buruknya pelayanan PT AMGM yang hingga kini masih sering dikeluhkan pelanggan. Menurutnya, pasokan air bersih kerap tersendat, terutama di kawasan padat penduduk.
“Pelayanan PDAM segitu-gitu saja. Air sering macet, saya sendiri kadang belum bisa mandi karena air terbatas. Kecuali pakai mesin air, baru lancar. Tapi itu kan menambah beban warga,” ujarnya dengan nada kesal.
Misban menilai, tidak ada alasan kuat bagi PT AMGM menaikkan tarif karena perusahaan tersebut juga tidak pernah mengalami kerugian.
“PT AMGM itu tidak pernah rugi, jadi alasan apa yang digunakan untuk menaikkan tarif? Ini aneh dan tidak logis,” tegasnya.
Atas kondisi ini, Komisi II DPRD Kota Mataram akan segera memanggil manajemen PT AMGM untuk dimintai penjelasan resmi terkait dasar kebijakan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi agar segera memanggil pihak PT AMGM untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Misban juga menyesalkan sikap PT AMGM yang dinilai sering mengabaikan DPRD Mataram dalam hal komunikasi dan koordinasi kebijakan.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kami akan dorong Pemkot Mataram membentuk perusahaan air minum sendiri dan berpisah dari Lombok Barat. Percuma punya saham tapi tidak pernah diajak komunikasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Air Minum Giri Menang belum memberikan tanggapan resmi terkait kenaikan tarif air bersih yang dikeluhkan masyarakat dan DPRD Kota Mataram tersebut.





