Efek Jera! Ribuan Botol Minol Ilegal Dimusnahkan Satpol PP Kota Mataram

Mataram(KabarBerita) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek dan jenis yang tidak memiliki izin edar. Pemusnahan ini merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

‎Kasat Pol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, mengatakan ribuan botol minol tersebut disita dalam serangkaian razia di tempat hiburan malam, kafe, hingga toko yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin resmi. Penindakan dilakukan bersama aparat TNI/Polri berdasarkan laporan dan aduan masyarakat.

‎“Semua minol yang kami sita merupakan barang ilegal. Penegakan ini diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku usaha dan mendorong mereka untuk segera mengurus izin resmi,” ujarnya, Senin (29/9).

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Satpol PP Kota Mataram. Minuman yang dimusnahkan meliputi bir berbagai merek hingga arak Bali.

Menurut Irwan, pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara masif untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif. “Kami menindak tegas kafe remang-remang atau penjual minol yang melanggar. Peringatan keras juga kami berikan kepada pelaku usaha,” tegasnya.

‎Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Mataram, Sonya Margaretha, menambahkan sebagian besar pelaku usaha yang terjaring razia diketahui izinnya sudah kadaluarsa bahkan lebih dari satu tahun, seperti di kawasan Jembatan Baru. “Penjual yang tidak mengantongi izin sudah kami beri surat peringatan. Kalau tetap membandel, kami lakukan penyitaan lagi,” ujarnya.

‎Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain Bar Bidari di Cakranegara, Kafe Bajang Selagalas, Kafe Padi Selagalas, Kafe Cakra Buana Selagalas, FD Entertainment Selagalas, Kafe Papa Cills Panca Usaha, Jembatan Baru Cakranegara, hingga Toko Anjani Karang Medain.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman beralkohol golongan A sebanyak 2.074 botol, golongan B 136 botol, golongan C 105 botol, minuman tradisional arak Bali 121 botol, serta 48 unit tower bir. Total keseluruhan mencapai 2.438 botol hasil razia selama sebulan terakhir.

Satpol PP Kota Mataram menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala dan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kami minta semua pelaku usaha menaati peraturan, khususnya pengurusan izin minuman beralkohol. Penegakan akan kami lakukan secara konsisten,” pungkas Irwan.

  • Related Posts

    Sekda Mataram Ungkap Alasan Rendahnya Serapan APBD 2025 ‎

    ‎Mataram(KabarBerita) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengungkapkan penyebab rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya dari sisi pendapatan daerah yang hingga saat ini…

    Pendapatan Mataram Baru 53%, Fiskal Daerah Terancam Terganggu di Akhir Tahun

    Mataram(KabarBerita) – Hingga awal November 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Mataram tercatat Rp1,002 triliun dari target Rp1,89 triliun dalam APBD 2025. Artinya, baru sekitar 53 persen pendapatan yang berhasil dikumpulkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Alokasikan Anggaran Rp 2,9 Miliar untuk Tim Percepatan, Ini Rincian Gaji Masing-Masing Tim

    Pemprov NTB Alokasikan Anggaran Rp 2,9 Miliar untuk Tim Percepatan, Ini Rincian Gaji Masing-Masing Tim

    416 Orang Daftar “Beauty Contest” Eselon III, Dua Orang Dinyatakan Gugur

    416 Orang Daftar “Beauty Contest” Eselon III, Dua Orang Dinyatakan Gugur

    APD Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT. Sadhana Arif Nusa

    APD Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT. Sadhana Arif Nusa

    Hari Pahlawan 2025, Waka Komisi X DPR Miq Ari Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

    Hari Pahlawan 2025, Waka Komisi X DPR Miq Ari Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

    Politisi Nasdem NTB Lalu Arif Sampaikan Selamat Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Bima XIV Muhammad Salahudin

    Politisi Nasdem NTB Lalu Arif Sampaikan Selamat Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Bima XIV Muhammad Salahudin

    Ucapan Pemerintah Provinsi NTB Hari Pahlawan Nasional 2025

    Ucapan Pemerintah Provinsi NTB Hari Pahlawan Nasional 2025