
Mataram(KabarBerita) โ Fraksi Amanat Nurani Bangsa (ANB) DPRD Kota Mataram menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Pemerintah Kota Mataram dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2025.
Melalui juru bicaranya Misban Ratmaji, Fraksi ANB menekankan perlunya langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban kota, mulai dari penataan pedagang kaki lima (PKL), pengendalian aktivitas pengemis, hingga penanganan persoalan sampah.
โPemerintah harus segera melakukan penataan PKL, kios, warung, dan rumah makan yang berdiri di pinggir jalan maupun di lokasi-lokasi tertentu yang mengganggu ketertiban,โ tegas Misban.
Selain itu, maraknya pengemis dan peminta sumbangan di beberapa lingkungan kota juga mendapat sorotan. Fenomena tersebut disebut kerap terjadi di Jalan Panjitilar Kekalik setiap pagi, khususnya hari Jumat. โAda indikasi mobilisasi warga dari luar Kota Mataram untuk meminta sumbangan, dan ini harus ditertibkan,โ ungkapnya.
Sampah Jadi Perhatian Serius
Persoalan sampah juga menjadi perhatian utama. Fraksi ANB mendorong Pemkot memperketat pengawasan dan menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan maupun median jalan.
โPemkot juga perlu segera memasang papan larangan berjualan dan larangan membuang sampah di beberapa titik strategis, agar masyarakat lebih sadar aturan,โ tambahnya.
Optimalisasi PAD Lewat Retribusi
Tak hanya soal ketertiban kota, Fraksi ANB juga menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka mendorong agar Pemkot mengoptimalkan retribusi pelayanan parkir tepi jalan dan retribusi pasar dengan sistem pembayaran digital.
โSelain QRIS, pemerintah perlu bekerja sama dengan bank-bank di Kota Mataram untuk menyediakan alternatif pembayaran retribusi menggunakan e-money, sehingga lebih mudah, transparan, dan aman,โ jelas Fraksi ANB.
Fraksi ANB menegaskan bahwa catatan-catatan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemkot agar wajah Kota Mataram semakin tertib, bersih, dan mandiri dalam pembiayaan pembangunan.






