Gubernur NTB Klaim APBD 2026 Merefleksikan Visi-Misi Iqbal-Dinda

Mataram, (KabarBerita) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2026 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD NTB, Jum’at (28/11).

Penetapan APBD NTB 2026 itu menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah kita sudah menandatangi APBD 2026, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal seusai penetapan APBD NTB 2026.

Menurut Gubernur penetapan APBD NTB 2026 telah melalui proses pembahasan yang diklaim berlangsung obyektif, konstruktif dan transparan. Gubernur juga mengklaim jika APBD NTB 2026 telah merefleksikan program prioritas Iqbal – Dinda.

“Alhamdulillah prosesnya berlangsung obyektif, konstruktif dan transfaran sehingga di APBD 2026 ini prioritas pemerintah Iqbal-Dinda itu mulai terefleksilah,” ujar Miq Iqbal sapaan akrab Gubernur NTB.

Kendati demikian, Miq Iqbal mengakui jika fostur anggaran APBD NTB 2026 belum ideal, karena kondisi fiskal dan waktu pembahasan yang sangat singkat.

“Tapi Insya Allah paling tidak pondasi dari pencapaian visi-misi itu sudah terefleksi dengan baik dalam fostur anggaran ini,” pungkasnya.

Diketahui pendapatan daerah pada RAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp. 5.640.394.532.957 mengalami penurunan sebanyak 13,09 persen dibandingkan APBD-P 2025 yang mencapai Rp. 6.489.786.120.531.

Struktur pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Penurunan total pendapatan terutama dipengaruhi oleh turunnya alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar 28,96 persen serta transfer antar daerah turun 64,37 persen, sehingga ruang fiskal daerah semakin tergantung pada kemampuam PAD sebagai sumber pendapatan utama tahun 2026.

Untuk belanja daerah pada APBD NTB 2026 ditetapkan sebesar Rp. 5.751.595.806.965, turun Rp. 745.067.010.939 atau −11,47% dibanding APBD-P 2025 sebesar Rp 6.496.662.817.904.

Penurunan itu menunjukkan adanya pengetatan fiskal yang harus direspons melalui pergeseran belanja pada sektor prioritas yang bersifat wajib dan menyentuh pelayanan publik, utamanya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial. Struktur belanja 2026 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. (Dedy)

Related Posts

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

MATARAM (KabarBerita) – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal merealisasikan salah satu janji politiknya yakni menyalurkan bantuan dana ke desa-desa dengan spesifikasi khusus yaitu yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem…

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

MATARAM (KabarBerita)–Sinta Agathia M. Iqbal resmi dilantik sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2026–2031, menandai penguatan komitmen daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kanker berbasis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen