Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Keluhkan Harga Racun Hama Padi Melambung Tinggi

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Pemerintah sebelumnya telah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Hal ini disambut baik oleh petani, pasalnya penurunan terjadi pada awal musim tanam padi 2025. Namun tidak dibarengi dengan harga racun hama atau pestisida yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dipasaran.

Kenaikan harga racun, masih dikeluhkan petani khusus petani padi. Sebab harga racun hama padi saat ini tembus diharga 200 ribu lebih. Adanya kenaikan ini maka pengeluaran dalam pengelolaan tanaman hingga masa panen tiba semakin bertambah. “Baru satu bulan kami tanam padi banyak pengeluaran yang kami keluarkan. Apalagi harga racun hama atau pestisida sekarang mahal,”keluh Haris petani milenial asal Lombok Tengah kepada KabarBerita pada, Jumat (12/12/2025).

Ia menuturkan, beli satu produk pestisida atau racun yang digunakan untuk menyemprot padi mengeluarkan biaya  mencapai Rp 200 ribu lebih. “Kami beli satu produk racun (pestisida,red) mengeluarkan ratusan, jika kami beli dua atau tiga produk makanya kami mengeluarkan uang mencapai Rp 500 ribu.  Ini sekali penyemprotan,”tuturnya.

Haris memiliki lahan tanaman padi sekitaran 1 hektar lebih. Ia berharap ada kebijakan dari pemerintah supaya harga pestisida atau racun diturunkan seperti harga pupuk subsidi. Agar petani tidak banyak pengeluaran hingga panen. “Kami berharap kepada pemerintah, ada subsidi untuk racun (pestisida,red) seperti pupuk. Percuma pupuk bersubsidi diturunkan tapi harga racun naik, sama saja kami mengeluarkan biaya tinggi,”ucapnya seraya berharap.

Sedana juga disampaikan, Amir yang juga baru mulai tanam padi. Ia menuturkan sudah mengeluarkan biaya jutaan rupiah untuk membeli pupuk dan racun. “Banyak pengeluaran saya musim tanam tahun ini. Khususnya untuk membeli racun yang cukup tinggi,”ucapnya.

Amir juga berharap, supaya harga racun dipasaran turun seperti harga pupuk bersubsidi yang mengalami penurunan mencapai 20 persen dari harga sebelumnya. “Ya kami berharap juga jangan harga pupuk bersubsidi yang turun. Tapi pemerintah juga harus perhatikan harga racun. Paling tidak disubsidi supaya kami lebih bergairah bertani,”pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis , Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram. (red).
  • Related Posts

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    MATARAM (KabarBerita) – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal merealisasikan salah satu janji politiknya yakni menyalurkan bantuan dana ke desa-desa dengan spesifikasi khusus yaitu yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem…

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    MATARAM (KabarBerita)–Sinta Agathia M. Iqbal resmi dilantik sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2026–2031, menandai penguatan komitmen daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kanker berbasis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen