
Mataram(KabarBerita) – Penempatan musholla pada gedung baru Kantor Wali Kota Mataram yang direncanakan berada di rooftop (atap) menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, mengingatkan agar keberadaan musholla tidak sekadar menjadi pelengkap fasilitas, tetapi ditempatkan pada lokasi yang strategis dan mudah diakses semua pihak.
“Musholla seharusnya berada di lantai dasar agar seluruh pegawai, tamu, maupun masyarakat yang datang ke kantor wali kota dapat menggunakannya dengan mudah. Jangan sampai musholla hanya dijadikan formalitas,” ujar Ismul Hidayat, Selasa (23/9).
Menurutnya, penempatan musholla di lantai dasar akan mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan fasilitas publik yang inklusif dan ramah bagi pengunjung. Gedung pemerintahan sebagai pusat pelayanan publik, kata dia, seharusnya menjadi contoh dalam penyediaan sarana ibadah yang layak.
Ismul menambahkan, ada hal mendasar yang membuat musholla atau masjid seharusnya mudah diakses. Jam kerja pegawai pemerintah Kota Mataram berlangsung pukul 07.00–17.00, di mana dalam rentang waktu itu ada dua kali waktu salat. “Terutama waktu Asar bisa dipastikan para pegawai akan melaksanakan salat di musholla kantor. Karena itu, perlu serius mempertimbangkan penempatan musholla, dan menurut saya kurang tepat jika di lantai atas,” tegasnya.
“Pemkot sering menggelar kegiatan yang menghadirkan massa besar, belum lagi pegawai yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Sementara akses ke lantai atas direncanakan menggunakan lift. Jika 50 persen saja pegawai yang beragama Islam akan melaksanakan ibadah, bagaimana akses mereka menuju musholla? Apa tidak terganggu?” imbuhnya.
Ketua Fraksi PKS ini menilai pembangunan fasilitas keagamaan di gedung pemerintahan tidak boleh ditempatkan di area yang sulit dijangkau atau hanya menjadi simbol semata. Penempatan di lantai dasar dipandang lebih tepat untuk mengakomodasi kebutuhan pegawai dan masyarakat.
“Desain sebelumnya, musholla atau masjid direncanakan dibangun di bawah, di belakang gedung wali kota yang baru. Mengapa sekarang dirancang di rooftop? Apakah aksesnya sudah dipikirkan?” ungkap Ismul.
Ia pun berharap ada perubahan desain pembangunan musholla agar fasilitas tersebut benar-benar bermanfaat dan sesuai fungsi utamanya.
Menanggapi sorotan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan bahwa penempatan musholla di lantai atas merupakan bagian dari perubahan desain gedung baru kantor wali kota.
“Perubahan tata letak kantor wali kota yang baru menyebabkan lahan menjadi terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk membangun musholla di lantai dasar,” terangnya.