Jurnalis Selaparang TV Alami Intimidasi, IJTI NTB: Laporkan dan Kawal!

LOMBOK TIMUR (KabarBerita) – Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur,  saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

“Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

“Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

“Kabarnya pelaku sudah minta maaf,  tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

“Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

Related Posts

Hangatnya Lebaran Topat, Warga Lombok Rajut Ukhuwah dalam Doa dan Kebersamaan

Lombok Barat(KabarBerita)— Suasana hangat penuh kebersamaan terasa kental di berbagai penjuru Pulau Lombok saat masyarakat merayakan Lebaran Topat, Sabtu (28/3/2026). Tradisi khas ini menjadi penutup rangkaian ibadah Ramadan dan puasa…

Gandeng Alfamart, PWI NTB Kembali Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Korban Banjir Rob di Lobar

LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial. Dibulan Ramdan, oraganinasi profesi wartawan ini gandeng Alfamart menyalurkan puluhan paket sembako kepada nelayan terdampak banjir…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan

Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan

Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam