
Mataram(KabarBerita) — Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat pengelolaan lingkungan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola dapur MBG agar tidak lagi bergantung pada sistem pengangkutan sampah umum, khususnya untuk sampah organik.
Nizar menegaskan, setiap SPPG wajib mengelola sampah organiknya secara mandiri di lingkungan dapur masing-masing. Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah pembangunan minimal tiga unit tempah dedoro sebagai sarana pengolahan sampah organik.
“Setiap dapur kami instruksikan minimal membuat tiga unit tempah dedoro. Nanti akan kita evaluasi efektivitasnya. Kalau dirasa masih kurang, tentu akan kita minta ditambah,” tegas Nizar.
Ia menekankan, kewajiban tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi yang akan dituangkan secara tertulis. Bahkan, keberadaan tempah dedoro akan menjadi salah satu syarat mutlak dalam pengajuan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“Kami akan pantau terus bersama Dinas Kesehatan dan tim monitoring serta evaluasi perizinan Kota Mataram. Ini bagian dari komitmen menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kota Mataram, Hermawan Riadi, menyatakan kesiapan seluruh pengelola dapur MBG untuk menindaklanjuti instruksi DLH tersebut. Ia memastikan tidak ada dapur MBG yang akan mengabaikan kebijakan ini.
“Nanti tiga lubang busi beton atau tempah dedoro itu akan kami buat di dalam lingkungan SPPG,” kata Hermawan.
Bagi dapur MBG yang memiliki keterbatasan lahan, Hermawan menyebut telah disiapkan solusi alternatif. Pengelola diperbolehkan menyiasatinya dengan menyewa lahan khusus sebagai lokasi pembuatan tempah dedoro.
“Yang pasti kami siap melaksanakan instruksi ini. Selanjutnya akan kami susun Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pelaksanaannya terukur dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Langkah tegas DLH ini menandai keseriusan Pemkot Mataram dalam memastikan program MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berjalan seiring dengan prinsip kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.







