Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul di Haji 2025, Ini Hukumnya

Mataram, (KabarBerita) – Untuk mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan pada saat mabit di Muzdalifah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Skema ini terbukti efektif pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

Selain murur, PPIH juga akan menerapkan skema tanazul untuk mengurai kepadatan di Mina. Dua skema ini diterapkan karena ada dasar hukum syariah yang kuat. Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha, menegaskan bahwa kedua skema ini dibolehkan dalam fikih haji, dan pelaksanaan ibadah tetap sah.

*Apa Itu Murur dan Bagaimana Hukumnya?*

Murur adalah pergerakan jemaah dari Arafah dengan bus yang hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Mereka langsung melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melakukan lempar jumrah dan mabit.

KH Ulinnuha menjelaskan bahwa secara fikih, mabit di Muzdalifah memang merupakan bagian dari wajib haji. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik, lansia, atau alasan syar’i lainnya, jemaah dibolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah. Karena itu, murur dibolehkan, hajinya sah, dan tidak terkena dam.

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi dasar PPIH menerapkannya secara selektif, khususnya bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang uzur,” imbuhnya.

Tahun ini, sekitar 50.000 jemaah termasuk kelompok tersebut akan mengikuti skema murur.

*Tanazul: Solusi Mengurai Kepadatan di Mina*

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah biasanya melanjutkan mabit di Mina. Namun, untuk menghindari kepadatan tenda dan demi kenyamanan, PPIH juga menerapkan skema tanazul, yakni pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.

“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah. Maka jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” terang KH Ulinnuha.

Sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, dijadwalkan mengikuti tanazul. Mereka yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.

“Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” doa KH Ulinnuha menutup penjelasannya.

  • Related Posts

    Sukses Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi, BRIDA NTB Raih Penghargaan Tingkat Nasional

    JAKARTA (KabarBerita)-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah menggelar kegiatan Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta. Acara bergengsi…

    Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers-Polri

    JAKARTA (KabarBerita)-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10/2025). Pertemuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ekonomi NTB Triwulan III-2025 Tumbuh Stabil, IPM dan Ketenagakerjaan Alami Perbaikan

    Ekonomi NTB Triwulan III-2025 Tumbuh Stabil, IPM dan Ketenagakerjaan Alami Perbaikan

    Tanpa Tambang Ekonomi NTB Tetap Tumbuh Melampaui Rata-Rata Nasional

    Tanpa Tambang Ekonomi NTB Tetap Tumbuh Melampaui Rata-Rata Nasional

    Kerja Sama Regional Bali, NTB dan NTT Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur

    Kerja Sama Regional Bali, NTB dan NTT Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur

    Tahun Baru, Rumah Baru: Sekda Mataram Siap Huni Rumah Dinas Rp11 Miliar di Jalan Langko

    Tahun Baru, Rumah Baru: Sekda Mataram Siap Huni Rumah Dinas Rp11 Miliar di Jalan Langko

    Perekonomian NTB Triwulan III 2025 Tumbuh 3,91 Pers

    Perekonomian NTB Triwulan III 2025 Tumbuh 3,91 Pers

    BRIDA NTB Gelar FGD, Perkuat Kolaborasi Pentahelix untuk Akselerasi Inovasi Daerah

    BRIDA NTB Gelar FGD, Perkuat Kolaborasi Pentahelix untuk Akselerasi Inovasi Daerah