
MATARAM, (KabarBerita) – Progres penerbitan kartu Nusuk atau sistem identitas digital jamaah bagi jemaah calon haji (JCH) NTB menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan kartu Nusuk untuk JCH NTB saat ini telah terdistribusi hingga 98 persen.
“Untuk kartu nusuk calon haji NTB Alhamdulillah sudah hampir 98 persen sudah keluar kartu nusuknya,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz kepada KabarBerita, Senin (26/5).
Kartu Nusuk merupakan kartu digital yang memuat seluruh informasi terkait jamaah haji, termasuk identitas hingga di mana lokasi jamaah tinggal. Kartu ini sangat penting untuk dimiliki dan dijaga dengan baik oleh jamaah karena selama musim haji kartu inilah yang menjadi pengganti paspor sebagai tanda pengenal resmi.
Kartu Nusuk digital digunakan jamaah untuk masuk di area Mekkah sekaligus untuk penyelenggaraan puncak ibadah haji di Armuzna.
Jemaah calon haji yang belum mendapatkan kartu Nusuk diminta tidak khawatir. Karena kartu Nusuk yang belun keluar dipastikan rampung secepatnya.
“Jadi saya juga meminta kepada petugas untuk menyampaikan bahwa kartu nusuk bagi jamaah yang belum menerima, Insya Allah dalam satu dua hari ini bisa selesai semuanya,” ungkap H. Zamroni yang saat ini sudah berada di tanah suci, Arab saudi.
Zamroni menjelaskan jika jemaah belum mendapatkan kartu Nusuk dan ingin menjalankan umroh ke Masjid Al harom bisa menggunakan versi digital dengan mendownload aplikasi tawakkalna.
“Untuk antisipasi jamaah yang mau ke masjid al harom untuk melaksanakan umroh untuk membawa visa atau mendownload aplikasi tawakalna,” jelasnya.
Selain kesiapan kartu Nusuk, Zamroni juga memastikan pelayanan calon jamaah haji NTB di tanah suci dilakukan dengan sebaik-baiknya, mulai petugas, ketua kloter hingga tenaga kesehatan berjibaku memberikan pelayanan maksimal.
Begitu juga dengan sistem syarikah yang sempat diawal mengganggu calon jamaah haji. Kata Zamroni, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan atas dasar kemanusiaan, sehingga tidak ada lagi jamaah yang terpisah antara suami dan istri atau dengan kloter.
“Alhamdulillah pemerintah Arab Saudi melalui 8 syarikah ada kebijakan atas dasar kemanusiaan, maka boleh suami- istri, para pendamping dan petugas ke hotel tempat jamaahnya lebih banyak karena 8 syarikah ini sudah bersepakat melayani jamaah baik,” pungkasnya.








