Kesan Politisi Udayana Berkantor Sementara di Kantor Gubernur NTB

 

Dari kanan, Muhammad Aminurlah (PAN), Sitti Ary (PPP), Wahyu Apriawan Riski (PKB) dan Raihan Anwar (Nasdem) seusai mengikuti rapat peripurna DPRD NTB di Ruang Rinjani Kantor Gubernur NTB, Jum’at (3/10).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB untuk sementara akan berkantor di kantor Gubernur NTB hingga gedung DPRD NTB bisa kembali ditempati

Mataram, (KabarBerita) – Sejumlah anggota DPRD NTB mengaku senang bisa mendapatkan kantor sementara di Kantor Gubernur NTB pasca peristiwa pembakaran gedung dan sekretariat DPRD NTB oleh massa aksi pada Rabu (03/10).

Tempat bukan menjadi prioritas utama bagi mereka karena yang utama saat ini adalah bagaimana tetap bisa bekerja menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat.

“Ruangan ini representatif dan sangat memuaskan. Jadi kami siap bekerja dimana saja,” kata anggota DPRD NTB, Raihan Anwar saat ditanyak kesan pertama saat mulai berkantor di kantor Gubernur NTB, pada Jum’at (03/10).

Sejatinya, lanjut politisi partai Nasdem ini, DPR sebagai wakil rakyat harus siap bekerja dimana saja hatta di tengah lapangan dengan tenda jika itu menjadi perintah rakyat.

“Jadi sebagai wakil rakyat, kalau rakyat memerintahkan kerja di tengah lapangan dengan tenda pun kita siap,” ujarnya.

“Yang penting fungsi dewan tetap jalan, tugasnya bisa dijalankan dengan baik dan dengan kinerja yang lebih baik lagi,” sambung politisi asal Bima ini.

Hal senada disampaikan sekretaris komisi V, Siti Ary. Baginya dimana saja wakil rakyat bisa bekerja untuk rakyat.

Ditempat yang sama, sekretaris komisi V, Sitti Ary mengaku bersyukur karena sudah diberikan tempat sementara oleh pemerintah provinsi NTB. Meski ia masih merasa kaku karena ada suasana berbeda ditempat yang baru.

“Yang jelas hari ini agak kaku, hari pertama merasa beda. Ya sedihlah meninggalkan kantor lama,” ujar politisi PPP ini.

Hal senada diungkapkan oleh anggota DPRD NTB dari fraksi PAN, Muhammad Aminurlah yang tak pernah mempersoalkan tempat untuk bekerja. Baginya yang utama adalah wakil rakyat tetap bisa bekerja dan menyuarakan apa yang menjadi tugas dan fungsi wakil rakyat.

“Yang penting ada tempat untuk bekerja, tempat menyuarakan apa yang menjadi tugas dan fungsi kita. Itu saja” pungkasnya.

Selanjutnya politisi PKB, Wahyu Apriawan Riski mengungkapkan rasa syukurnya karena masih bisa diberikan fasilitas dan tempat yang memadai karena kantor lama gedung DPRD NTB saat ini tidak bisa digunakan lagi untuk berkantor.

“Alhamdulillah kita bisa mendapatkan fasilitas tempat yang memadai karena kantor lama belum bisa kita pakai,” ungkap penuh syukur.

Diketahui, DPRD NTB untuk sementara akan berkantor di kantor Gubernur NTB. Dimana agenda pertama yakni rapat paripurna dengan agenda Penyerahan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang digelar di ruang Rinjani Kantor Gubernur NTB.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

Mataram, (KabarBerita) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) guna memantapkan posisi menyambut Pemilihan Umun 2029, melantik DPW dan DPD se-NTB serta melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Jum’at…

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB