Komisi I DPRD Mataram Minta Pemkot Perkuat Perlindungan Aset Daerah ‎

‎Mataram(KabarBerita) — Maraknya aset milik pemerintah daerah yang dipersoalkan secara hukum, termasuk tiga aset Pemkot Mataram yang saat ini tengah berproses di pengadilan, mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi I, I Wayan Wardana, menegaskan pemerintah kota harus memperkuat perlindungan aset agar tidak terus menjadi sasaran sengketa di kemudian hari.

‎Wardana menyampaikan, persoalan aset daerah selama ini dipicu lemahnya perlindungan administratif hingga pengamanan fisik. Ia menilai hal tersebut membuka ruang bagi pihak tertentu untuk menggugat dan mengklaim kepemilikan aset milik daerah.

‎“Yang pertama harus dipastikan adalah perlindungan dari aspek legal formal. Artinya, dokumen bukti kepemilikan yang sah secara hukum wajib dimiliki oleh Pemkot Mataram,” jelas Wardana saat diwawancarai, pagi ini.

‎Selain penguatan dokumen, ia menekankan pentingnya pengamanan fisik aset. Menurutnya, masih banyak aset yang tidak memiliki batas pengaman yang jelas.

‎“Aspek kedua adalah perlindungan secara fisik, berupa tembok atau pagar yang menunjukkan batas-batas yang jelas dari aset tersebut,” tegasnya.

‎Tidak hanya itu, Komisi I juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi terbuka kepada publik untuk mempertegas status kepemilikan aset daerah.

‎“Harus ada papan pengumuman di depan aset yang menerangkan bahwa aset tersebut adalah milik sah Pemkot Mataram,” tambah Wardana.

‎Ia menyebut, lemahnya penguatan di tiga aspek tersebut membuat Pemkot terlihat belum optimal dalam menjaga aset daerah, sehingga berpotensi terus digugat.

‎“Menurut saya dari aspek-aspek itu, Pemkot masih lemah sehingga membuka ruang untuk digugat,” pungkasnya.

‎Komisi I meminta agar langkah-langkah pengamanan aset segera dilakukan secara menyeluruh, sebelum persoalan sengketa semakin banyak dan berdampak pada kerugian daerah.

  • Related Posts

    Kolam MWP Tak Sesuai Standar, Pemkot Mataram Lakukan Perpanjangan Lintasan

    ‎ Mataram(KabarBerita) — Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melakukan perpanjangan lintasan kolam renang Mataram Waterpark (MWP) setelah diketahui belum memenuhi standar olahraga prestasi. Langkah ini diambil agar…

    SK PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Segera Diserahkan, 3.067 Pegawai Kantongi NIP

    Mataram(KabarBerita )— Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Mataram. Pemerintah Kota Mataram memastikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu telah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Puncak Acara HUT NTB ke-67, Gubernur Iqbal Paparkan Triple Program Unggulan

    Puncak Acara HUT NTB ke-67, Gubernur Iqbal Paparkan Triple Program Unggulan

    Peringatan HDI 2025, Yayasan LombokCare Gugah Kesadaran Kolektif Inklusi Disabilitas

    Peringatan HDI 2025, Yayasan LombokCare Gugah Kesadaran Kolektif Inklusi Disabilitas

    HUT ke-67 NTB, Gubernur Tegaskan “Gerak Cepat NTB Hebat” untuk NTB Makmur Mendunia

    HUT ke-67 NTB, Gubernur Tegaskan “Gerak Cepat NTB Hebat” untuk NTB Makmur Mendunia

    Desa Berdaya: Arah Baru Ikhtiar Membangun dari Akar di Usia NTB ke-67

    Desa Berdaya: Arah Baru Ikhtiar Membangun dari Akar di Usia NTB ke-67

    Kemiskinan Eksrem Masih Jadi PR di NTB, Wagub Ajak BKOW Perkuat Kerjasama

    Kemiskinan Eksrem Masih Jadi PR di NTB, Wagub Ajak BKOW Perkuat Kerjasama

    Putra Daerah NTB, Prof Kurniawan Tawarkan Transformasi Universitas Mataram

    Putra Daerah NTB, Prof Kurniawan Tawarkan Transformasi Universitas Mataram