Komisi I DPRD Mataram Minta Pemkot Perkuat Perlindungan Aset Daerah ‎

‎Mataram(KabarBerita) — Maraknya aset milik pemerintah daerah yang dipersoalkan secara hukum, termasuk tiga aset Pemkot Mataram yang saat ini tengah berproses di pengadilan, mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi I, I Wayan Wardana, menegaskan pemerintah kota harus memperkuat perlindungan aset agar tidak terus menjadi sasaran sengketa di kemudian hari.

‎Wardana menyampaikan, persoalan aset daerah selama ini dipicu lemahnya perlindungan administratif hingga pengamanan fisik. Ia menilai hal tersebut membuka ruang bagi pihak tertentu untuk menggugat dan mengklaim kepemilikan aset milik daerah.

‎“Yang pertama harus dipastikan adalah perlindungan dari aspek legal formal. Artinya, dokumen bukti kepemilikan yang sah secara hukum wajib dimiliki oleh Pemkot Mataram,” jelas Wardana saat diwawancarai, pagi ini.

‎Selain penguatan dokumen, ia menekankan pentingnya pengamanan fisik aset. Menurutnya, masih banyak aset yang tidak memiliki batas pengaman yang jelas.

‎“Aspek kedua adalah perlindungan secara fisik, berupa tembok atau pagar yang menunjukkan batas-batas yang jelas dari aset tersebut,” tegasnya.

‎Tidak hanya itu, Komisi I juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi terbuka kepada publik untuk mempertegas status kepemilikan aset daerah.

‎“Harus ada papan pengumuman di depan aset yang menerangkan bahwa aset tersebut adalah milik sah Pemkot Mataram,” tambah Wardana.

‎Ia menyebut, lemahnya penguatan di tiga aspek tersebut membuat Pemkot terlihat belum optimal dalam menjaga aset daerah, sehingga berpotensi terus digugat.

‎“Menurut saya dari aspek-aspek itu, Pemkot masih lemah sehingga membuka ruang untuk digugat,” pungkasnya.

‎Komisi I meminta agar langkah-langkah pengamanan aset segera dilakukan secara menyeluruh, sebelum persoalan sengketa semakin banyak dan berdampak pada kerugian daerah.

  • Related Posts

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Mataram(KabarBerita)— Sikap Pemerintah Kota Mataram yang memilih menunda perampingan atau merger Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menuai kritik dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Baiq Zuhar Parhi,…

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Mataram(KabarBerita)— Di tengah langkah Pemerintah Provinsi NTB dan sejumlah kabupaten yang mulai merampingkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada awal 2026 ini, Pemerintah Kota Mataram justru mengambil sikap berbeda.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret