KPK Tindak Tegas Pokir Yang Tidak Ikuti Ketentuan dan Regulasi

Mataram, (KabarBerita) – Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria menegaskan bahwa Pokir (pokok-pokok pikiran) yang disalurkan oleh anggota dewan di semua wilayah harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.

Hal itu, disampaikan Dian Patria seusai melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terintegrasi wilayah NTB, di Lombok Raya, Senin (1/9).

“Maka apapun ketimpangan di daerah seperti pokir buat sekelompok orang yang bukan buat masyarakat besar atau pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk kepentingan tertentu cukup sudah, kalau sudah tidak bisa dicegah berarti ditindak,” tegas Dian.

Lebih lanjut Dian mengatakan penindakan ini bisa dilakukan oleh KPK sudah ada 1 atau 2 kasus yang sudah masuk ke tim penindakan, sedangkan statusnya belum bisa diungkapkan.

“Saya tidak bicara tentang pokir yang lain-lainlah dan tentang kasusnya belum bisa dikasih tau dan Kalau masalah pokir itu masih dikejati,”terangnya.

Terkait pokir yang diselipkan ke OPD, Dian mengatakan ikuti aturan kalau ada main mata sama OPD walaupun namanya bukan Pokir kalau ada konspirasi antara TAPD dengan Banggar.

“Tapi hati-hati jangan sampai OPD ini mau-mau aja, ada masalah dengan identity, masuk penjara yang teken dan yang teken siapa ya kepala OPD ucapnya bukan dari Dewan,” ucap Dian.

Sedangkan terkait adanya yang jual pokir, Dian mengatakan terdapat banyak ketimpangan seperti di DPRD mataram, dimana pokirnya di Sumbawa itupun bisa diolah.

“Itu yang buat masyarakat jadi jenuh, harusnya dibangun disini kenapa bisa disana,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi NTB,
NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Tim KPK akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada semua anggota dan untuk dipatuhi.

“Mari tertib administrasi dan tertib aturan, tidak ada lagi pokir yang diluar jadwal yang sudah ditentukan. Insyaallah kami akan melakukan itu,” imbuhnya. (red)

Related Posts

Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Mataram (KabarBerita) — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenhaj NTB) mencatat hingga hari ke-14 operasional debarkasi Lombok sebanyak 11 kelompok terbang (kloter) dengan 4.271…

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPA Regional Kebon Kongok melalui Program Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Komitmen tersebut ditegaskan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan