Lapak PKL Eks Bandara Selaparang Diduga Diperjualbelikan

Mataram(KabarBerita) – Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram, M. Syahidin, menduga adanya praktik jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Bandara Selaparang. Dugaan itu mencuat seiring maraknya keluhan masyarakat terhadap aktivitas PKL yang dinilai semrawut dan memicu kemacetan di kawasan tersebut.

‎Syahidin menegaskan, para pedagang yang kini berjualan di depan eks Bandara Selaparang dan kerap dipersoalkan publik tersebut bukanlah anggota APKLI Kota Mataram. Ia menyebut, meski sebelumnya ada pedagang yang sempat datang meminta arahan, APKLI hanya mengarahkan mereka ke masing-masing kelurahan yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin.

‎“Pedagang-pedagang di depan eks bandara Selaparang itu memang pernah meminta izin ke kami, tapi kami arahkan ke kelurahan. Setelah itu tidak ada tembusan ke kami, apakah mereka sudah mendapat izin atau belum,” ujar Syahidin.

‎Dari informasi yang ia peroleh, para pedagang justru mendapatkan izin dari oknum juru parkir di sekitar eks Bandara Selaparang. Untuk bisa berjualan, para pedagang disebut harus membayar sejumlah uang dengan kisaran Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per lapak.

‎“Kalau di APKLI Kota Mataram, sesuai aturan kami, izin itu harus melalui kelurahan. Tapi ini kan mereka bermain di bawah, ada indikasi jual beli lokasi lapak oleh oknum-oknum,” tegasnya.

‎Syahidin mengaku mengetahui informasi tersebut secara langsung dari para pedagang saat terjadi insiden yang sempat berujung mediasi di Polsek Selaparang. Dalam pertemuan itu, para pedagang mengakui telah membayar kepada oknum juru parkir agar diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut. Ironisnya, saat oknum yang dimaksud dipanggil ke Polsek, mereka tidak berani hadir.

‎“Kami tidak tahu apakah semua pedagang membayar atau tidak. Tapi karena hampir semua pedagang di sana baru, kemungkinan besar memang harus membayar supaya bisa jualan di situ,” katanya.

‎Karena tidak adanya tembusan izin ke APKLI, Syahidin menegaskan para pedagang tersebut otomatis tidak tercatat sebagai anggota APKLI Kota Mataram. Ia menyebut hanya ada satu dua pedagang yang memang merupakan anggota APKLI, itupun berada di sekitar gerbang eks bandara dan sudah lama berjualan karena merupakan warga setempat.

‎“Kalau yang itu tidak bayar, karena mereka sudah lama di situ, warga sekitar, dan jualannya dari pagi sampai sore,” jelasnya.

‎Sementara itu, Camat Selaparang, Mulya Hidayat, tidak menampik banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas PKL di depan eks Bandara Selaparang, terutama dampaknya terhadap kemacetan lalu lintas. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kecamatan telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

‎Dari hasil rapat itu, diperoleh pandangan hukum bahwa aktivitas berdagang di atas trotoar maupun saluran drainase tidak dibenarkan. Pihak kecamatan pun turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi aturan kepada para pedagang.

‎“Alhamdulillah respon pedagang cukup baik. Setelah kami turun, beberapa hari kemudian mereka malah beberapa kali mencari Lurah Rembige untuk menanyakan kejelasan dan tindak lanjut ke depannya,” ungkap Mulya.

‎Terkait solusi jangka panjang, Mulya mengakui hingga kini belum ada keputusan final. Namun, pihaknya tengah menjajaki koordinasi dengan Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura) untuk membuka peluang relokasi PKL ke dalam kawasan eks Bandara Selaparang.

‎“Lokasi itu yang paling representatif untuk relokasi, dan para pedagang sendiri menyatakan bersedia jika dipindahkan ke dalam kawasan eks bandara,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Mataram(KabarBerita)– Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Hj Istiningsih mendorong Pemerintah Kota Mataram segera mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara nyata di sekolah-sekolah. Menurutnya, penanaman nilai integritas tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi, tetapi…

    Mataram Jadi Titik Awal Gerakan Antikorupsi Indonesia Timur, KPK Ajak Masyarakat Bangun Budaya Integritas

    Mataram(KabarBerita)– Kota Mataram menjadi titik awal perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyebarkan semangat antikorupsi ke berbagai daerah di Indonesia Timur. Melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026, KPK…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    MTQ XXXI di Praya : Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

    MTQ XXXI di Praya : Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

    MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

    MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi