LGBT Kian Meresahkan, Komisi IV DPRD Mataram Dorong Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Mataram(KabarBerita)– Komisi IV DPRD Kota Mataram mendorong Pemerintah Kota Mataram mengkaji penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai instrumen hukum untuk memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Dorongan itu mengemuka menyusul semakin maraknya perbincangan publik terkait fenomena LGBT yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dari aspek pencegahan, edukasi, pembinaan sosial, hingga penegakan aturan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), M. Al Hariri, mengatakan daerah tidak perlu menunggu lahirnya regulasi nasional untuk mengambil langkah antisipatif. Menurutnya, sejumlah daerah telah lebih dulu memiliki payung hukum terkait pencegahan perilaku penyimpangan seksual.

“Di tingkat nasional pembahasannya sudah pernah bergulir, tetapi sampai sekarang belum ada regulasi yang turun ke daerah. Karena itu daerah bisa mengambil inisiatif sendiri. Kabupaten Bandung misalnya sudah memiliki Perda tentang Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual. Kota Mataram juga perlu mempertimbangkan regulasi serupa,” ujar Hariri.

Ia menilai keberadaan perda akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan dan penanganan terhadap perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Menurut Hariri, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui upaya sosialisasi dan edukasi. Ia menilai diperlukan langkah yang lebih terstruktur melalui dukungan regulasi agar pemerintah memiliki kewenangan yang jelas dalam melakukan pembinaan maupun penindakan.

“Pencegahan penting, tetapi harus ada payung hukum yang kuat. Karena itu kami di Komisi IV akan mendorong pembahasan lebih spesifik bersama OPD terkait untuk kemungkinan menghadirkan perda inisiatif DPRD mengenai pencegahan penyimpangan seksual,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga-lembaga sosial untuk bersama-sama melakukan penguatan nilai moral dan norma yang berlaku di tengah masyarakat.

“Ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan semua stakeholder harus bergerak bersama melakukan pencegahan dan penguatan nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan masyarakat kita,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyanyu Ernawati, meminta tim terpadu yang telah dibentuk Pemerintah Kota Mataram bergerak lebih cepat dalam merespons isu LGBT yang menurutnya semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Nyanyu, langkah pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, hingga pengawasan terhadap berbagai konten yang beredar di media sosial.

“Jangan sampai ada ruang dan waktu yang membuat perilaku seperti ini berkembang. Kita harus menjaga anak-anak dan generasi muda agar tidak terpengaruh oleh berbagai konten yang berpotensi menormalisasi perilaku tersebut,” ujarnya.

Ia menilai media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir generasi muda sehingga perlu ada perhatian serius terhadap berbagai konten yang dinilai bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Selain itu, Nyanyu mendorong pendekatan pendampingan dan rehabilitasi bagi individu yang membutuhkan penanganan khusus melalui dukungan psikolog, keluarga, maupun lembaga terkait.

“Pencegahan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Semua pihak harus bergerak bersama agar tidak ada ruang bagi perilaku penyimpangan seksual untuk tumbuh dan berkembang serta mengancam masa depan generasi muda di Kota Mataram,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Martawang: Pemkot Mataram Tak Tolerir LGBT, Tim Terpadu Disiapkan untuk Deteksi Dini dan Edukasi

    Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram merespons serius perhatian dan rekomendasi yang disampaikan Komisi IV DPRD Kota Mataram terkait isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemkot…

    Martawang Tantang Publik Laporkan Jual Beli Kursi SPMB: Lengkapi Bukti, Akan Kami Proses

    ‎Mataram(KabarBerita)– Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Lalu Martawang, menantang masyarakat untuk tidak sekadar menyebarkan isu dugaan jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Tunggu SK Gubernur

    Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Tunggu SK Gubernur

    LGBT Kian Meresahkan, Komisi IV DPRD Mataram Dorong Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

    LGBT Kian Meresahkan, Komisi IV DPRD Mataram Dorong Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

    Sukseskan Pekan Olahraga Wartawan Daerah PWI NTB 2026

    Sukseskan Pekan Olahraga Wartawan Daerah PWI NTB 2026

    Martawang: Pemkot Mataram Tak Tolerir LGBT, Tim Terpadu Disiapkan untuk Deteksi Dini dan Edukasi

    Martawang: Pemkot Mataram Tak Tolerir LGBT, Tim Terpadu Disiapkan untuk Deteksi Dini dan Edukasi

    Sebanyak 389 jemaah haji Kloter 12 asal Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur tiba di Debarkasi Lombok

    Sebanyak 389 jemaah haji Kloter 12 asal Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur tiba di Debarkasi Lombok

    Kepala MIN 3 Mataram Dorong Orang Tua Aktif dalam Mendidik Anak, Zamroni Spill Kunci Kesuksesan

    Kepala MIN 3 Mataram Dorong Orang Tua Aktif dalam Mendidik Anak, Zamroni Spill Kunci Kesuksesan