
MATARAM (KabarBerita)-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan sebesar 0,65 persen menjadi 126,34 poin pada Oktober 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,75 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,09 persen,”ungkap Kepala BPS NTB, Wahyudin di Mataram, Senin (03/11/2025).
Wahyudin mengatakan, kenaikan NTP tersebut mencerminkan peningkatan daya beli petani di wilayah pedesaan NTB.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semua subsektor dengan NTP diatas 100 yang memperlihatkan keuntungan secara relatif bagi petani. Baik itu disubsektor tanaman pangan sebesar 124,73 poin, subsektor hortikultura sebesar 182,92 poin, subsektor tanaman perkebunan Rakyat sebesar 103,71 poin, subsektor peternakan sebesar 113,28 poin dan subsektor perikanan sebesar 107,24.
Wahyudin juga memaparkan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB juga meningkat sebesar 0,09 persen.
Menurutnya, peningkatan IKRT disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok informasi, komunikasi, dan Jasa Keuangan. Serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB pada Oktober 2025 tercatat sebesar 129,25 atau naik 0,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (red).








