
MATARAM (KabarBerita)-Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ProvinsiNTB, Syamsudin, menyambut baik kebijakan relaksasi ekspor konsentrat yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Syamsudin memproyeksikan langkah ini akan berdampak positif dan signifikan terhadap perputaran roda ekonomi di NTB, mengingat kontribusi nyata sektor pertambangan.
Syamsudin optimis bahwa dengan adanya relaksasi tambang, tentu kondisi ekonomi daerah akan semakin membaik. “Kemungkinan ekonomi kita akan makin baik dengan adanya hal ini, karena bagaimanapun sektor tambang memberikan kontribusi yang nyata dalam perputaran ekonomi di NTB,” katanya, Selasa (4/11/2025).
Target operasi smelter dan evaluasi dini
terkait pelaksanaan relaksasi yang diberikan selama enam bulan, Syamsudin berharap smelter di NTB dapat beroperasi secara maksimal dalam kurun waktu tersebut. Relaksasi ini, menurutnya, memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan konsentrat.
Untuk memastikan kesiapan di lapangan, Dinas ESDM NTB akan segera melakukan evaluasi. “Enam bulan itu kan relaksasi, artinya ada kemudahan dari proses-proses perizinan, konsentrat. Kami dari ESDM akan melakukan evaluasi ke lokasi PT. AMIN supaya ada antisipasi lebih awal,”terangnya.
Syamsudin menambahkan bahwa kebijakan tersebut, tidak mengubah komitmen nasional terkait hilirisasi, yakni larangan menjual bahan mentah. Kebijakan ini sudah final dan merupakan keputusan dari pusat. “Jadi kebijakan nasional tidak boleh lagi menjual barang mentah dan ini sudah final keputusan pusat. Dan kami akan berkoordinasi dengan PT. AMNT terkait regulasi itu,”tambahnya.
Mengenai adanya pajak ekspor yang lebih tinggi bagi bahan setengah jadi, Syamsudin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan penuh dari pemerintah pusat.
“Itu kan konsennya pemerintah pusat, kewenangan itu dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dengan persetujuan Kementerian Perdagangan luar negeri,”jelasnya.
Sementara itu, terkait masalah pembebasan beberapa lahan di luar area yang sudah beroperasi, ia menyebut akan ditangani oleh tim khusus yang melibatkan berbagai pihak, seperti Bappeda sebagai tim dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Relaksasi dikeluarkan sebagai respons terhadap adanya kondisi force majeure (kebakaran) dan menekankan pentingnya mitigasi dan komitmen dari pihak perusahaan. “Jadi harapan kita supaya ada komitmen dari PT. AMIN karena ini merupakan anak perusahaan AMNT kan, serta menegaskan bahwa Relaksasi tidak akan keluar tanpa dukungan dari Pemprov NTB,”harapnya. (Wir/red).





