Pemprov NTB Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Relaksasi Ekspor Konsentrat

MATARAM (KabarBerita)-Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ProvinsiNTB, Syamsudin, menyambut baik kebijakan relaksasi ekspor konsentrat yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Syamsudin memproyeksikan langkah ini akan berdampak positif dan signifikan terhadap perputaran roda ekonomi di NTB, mengingat kontribusi nyata sektor pertambangan.

Syamsudin optimis bahwa dengan adanya relaksasi tambang, tentu kondisi ekonomi daerah akan semakin membaik. “Kemungkinan ekonomi kita akan makin baik dengan adanya hal ini, karena bagaimanapun sektor tambang memberikan kontribusi yang nyata dalam perputaran ekonomi di NTB,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Target operasi smelter dan evaluasi dini
terkait pelaksanaan relaksasi yang diberikan selama enam bulan, Syamsudin berharap smelter di NTB dapat beroperasi secara maksimal dalam kurun waktu tersebut. Relaksasi ini, menurutnya, memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan konsentrat.

Untuk memastikan kesiapan di lapangan, Dinas ESDM NTB akan segera melakukan evaluasi. “Enam bulan itu kan relaksasi, artinya ada kemudahan dari proses-proses perizinan, konsentrat. Kami dari ESDM akan melakukan evaluasi ke lokasi PT. AMIN supaya ada antisipasi lebih awal,”terangnya.

Syamsudin menambahkan bahwa kebijakan tersebut, tidak mengubah komitmen nasional terkait hilirisasi, yakni larangan menjual bahan mentah. Kebijakan ini sudah final dan merupakan keputusan dari pusat. “Jadi kebijakan nasional tidak boleh lagi menjual barang mentah dan ini sudah final keputusan pusat. Dan kami akan berkoordinasi dengan PT. AMNT terkait regulasi itu,”tambahnya.

Mengenai adanya pajak ekspor yang lebih tinggi bagi bahan setengah jadi, Syamsudin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan penuh dari pemerintah pusat.

“Itu kan konsennya pemerintah pusat, kewenangan itu dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dengan persetujuan Kementerian Perdagangan luar negeri,”jelasnya.

Sementara itu, terkait masalah pembebasan beberapa lahan di luar area yang sudah beroperasi, ia menyebut akan ditangani oleh tim khusus yang melibatkan berbagai pihak, seperti Bappeda sebagai tim dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Relaksasi dikeluarkan sebagai respons terhadap adanya kondisi force majeure (kebakaran) dan menekankan pentingnya mitigasi dan komitmen dari pihak perusahaan. “Jadi harapan kita supaya ada komitmen dari PT. AMIN karena ini merupakan anak perusahaan AMNT kan, serta menegaskan bahwa Relaksasi tidak akan keluar tanpa dukungan dari Pemprov NTB,”harapnya. (Wir/red).

  • Related Posts

    Remaja yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal Dunia di Bima

    BIMA (KabarBerita)-Tim SAR gabungan berhasil menemukan Ikbal (12 tahun), remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus deras di Sungai Desa Kenanga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal…

    Tiga Program Strategis PUPR Diresmikan Sebagai Kado HUT NTB ke 67

    Mataram (KabarBerita) – Hari Ulang Tahun (HUT) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke-67 yang jatuh pada tanggal 17 Desember tiap tahunnya, tinggal menghitung hari. Beberapa program juga siap diresmikan bertepatan dengan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinas Perikanan Kaget Lapak Pasar Ikan Dibongkar untuk Pembangunan KMP

    Dinas Perikanan Kaget Lapak Pasar Ikan Dibongkar untuk Pembangunan KMP

    Remaja yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal Dunia di Bima

    Remaja yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal Dunia di Bima

    Tiga Program Strategis PUPR Diresmikan Sebagai Kado HUT NTB ke 67

    Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Keluhkan Harga Racun Hama Padi Melambung Tinggi

    Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Keluhkan Harga Racun Hama Padi Melambung Tinggi

    Proyek Revitalisasi Sekolah Terlambat, Pemkot Mataram Terancam Tanggung Beban Anggaran

    Proyek Revitalisasi Sekolah Terlambat, Pemkot Mataram Terancam Tanggung Beban Anggaran

    Polres Loteng Bersama Stakeholder dan Masyarakat Sepakat Tolak Penambangan Emas Ilegal di kawasan Pantai Kuta

    Polres Loteng Bersama Stakeholder dan Masyarakat Sepakat Tolak Penambangan Emas Ilegal di kawasan Pantai Kuta