Nilai Tukar Petani di NTB Alami Peningkatan 0,65 Persen pada Oktober 2025

MATARAM (KabarBerita)-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan sebesar 0,65 persen menjadi 126,34 poin pada Oktober 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.

“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,75 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,09 persen,”ungkap Kepala BPS NTB, Wahyudin di Mataram, Senin (03/11/2025).

Wahyudin mengatakan, kenaikan NTP tersebut mencerminkan peningkatan daya beli petani di wilayah pedesaan NTB.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semua subsektor dengan NTP diatas 100 yang memperlihatkan keuntungan secara relatif bagi petani. Baik itu disubsektor tanaman pangan sebesar 124,73 poin, subsektor hortikultura sebesar 182,92 poin, subsektor tanaman perkebunan Rakyat sebesar 103,71 poin, subsektor peternakan sebesar 113,28 poin dan subsektor perikanan sebesar 107,24.

Wahyudin juga memaparkan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB juga meningkat sebesar 0,09 persen.

Menurutnya, peningkatan IKRT disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok informasi, komunikasi, dan Jasa Keuangan. Serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB pada Oktober 2025 tercatat sebesar 129,25 atau naik 0,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (red).

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi Membangun Budaya Keamanan Pangan Nasional, Kepala BPOM RI Kunjungi PT Amerta Indah Otsuka

    “Kunjungan menjadi bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan” JAWA TIMUR (KabarBerita)– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM…

    Jual MinyaKita Diatas HET, Empat Distributor MinyaKita di Lombok Kena Sanksi

    MATARAM (KabarBerita) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB menemukan empat distributor atau penyalur Minyakita di Kabupaten Lombok Barat yang menjual minyak goreng bersubsidi tersebut di atas Harga Eceran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil