
Mataram(KabarBerita) – Kinerja pendapatan pajak daerah Kota Mataram sepanjang tahun 2025 layak mendapat apresiasi. Hingga akhir Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp301,76 miliar, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp317,38 miliar atau setara 105,18 persen.
Capaian tersebut mencerminkan kondisi perekonomian daerah yang terus bergerak positif, sekaligus menunjukkan meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor. Data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mencatat, sebagian besar jenis pajak utama mampu direalisasikan di atas target.
Pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp46,78 miliar atau 108,80 persen dari target. Sementara itu, sektor perhotelan juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan dengan realisasi pajak hotel sebesar Rp29,09 miliar atau 103,90 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian positif juga ditorehkan oleh pajak hiburan yang terealisasi sebesar 106,15 persen. Pajak parkir dan pajak penerangan jalan masing-masing melampaui target dengan capaian di atas 103 persen. Bahkan, pajak air bawah tanah mencatat realisasi tertinggi dengan capaian mencapai 127,38 persen.
Dari sektor properti, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhasil melampaui target dengan realisasi 102,46 persen. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatat capaian 108,25 persen, seiring meningkatnya aktivitas transaksi jual beli properti di Kota Mataram.
Kontribusi signifikan juga datang dari sektor kendaraan bermotor. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp67,84 miliar atau 110,14 persen dari target, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mendekati target dengan capaian 96,19 persen.
Meski sebagian besar sektor menunjukkan kinerja positif, BKD Kota Mataram mencatat masih terdapat beberapa jenis pungutan yang memerlukan perhatian. Pajak reklame, misalnya, baru terealisasi 86,44 persen, sementara pemanfaatan kekayaan daerah masih berada di angka 41,79 persen dari target.
Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin, mengatakan capaian realisasi pajak daerah yang melampaui target merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, hingga akhir Desember 2025 realisasi pajak daerah Kota Mataram mampu melampaui target. Hal ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak yang terus meningkat, seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi di daerah,” ujarnya.
Amrin menambahkan, sektor hotel, restoran, dan BPHTB masih menjadi penyumbang utama pendapatan pajak daerah. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta penguatan pelayanan, penagihan, dan penyuluhan terhadap sektor-sektor yang realisasinya belum optimal.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan agar seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal dan berkelanjutan,” tandasnya.






