Parkir CFD Udayana Tak Masuk Kas Daerah, Dewan Nilai Pembiaran Sama dengan Membuka Ruang Pungli

Mataram(KabarBerita) – Praktik pengelolaan parkir di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Udayana kembali menuai kritik tajam. Pasalnya, pungutan parkir yang terjadi setiap akhir pekan tidak tercatat sebagai pendapatan resmi dan tidak masuk ke kas daerah. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi membuka ruang praktik pungutan liar (pungli).

‎Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, menegaskan bahwa aktivitas parkir di kawasan CFD tidak bisa dibiarkan berada di wilayah abu-abu tanpa payung kebijakan yang jelas. Menurutnya, CFD merupakan situasi khusus yang membutuhkan pendekatan berbeda dari hari biasa.

‎“Berjalan kaki di tengah jalan juga sebenarnya tidak boleh. Tapi karena CFD, jalan ditutup dan ada kebijakan khusus di hari itu. Demikian juga dengan parkirnya,” ujar Irawan.

‎Ia menjelaskan, parkir di badan jalan pada hari biasa bisa dikategorikan sebagai parkir terlarang. Namun saat CFD diberlakukan, semestinya pemerintah hadir dengan kebijakan yang melegalkan parkir secara terbatas dan teratur.

‎“Kalau di hari biasa bisa jadi terlarang. Tapi kalau CFD, harusnya dilegalkan. Tinggal dicari celahnya,” tegasnya.

‎Irawan menilai, membiarkan uang parkir dipungut tanpa mekanisme resmi dan tanpa setoran ke kas daerah sama artinya dengan membiarkan praktik pungli terjadi di ruang publik. Hal ini dinilai bertentangan dengan komitmen Kota Mataram sebagai kota percontohan antikorupsi.

‎“Kalau ada pungutan tapi tidak jelas ke mana uangnya, itu sudah masuk kategori pungli. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

‎Menurutnya, ketidakhadiran aturan justru membuat masyarakat berada dalam posisi dirugikan, sementara oknum tertentu berpotensi mengambil keuntungan dari situasi tersebut. Padahal, jika ditata dengan benar, parkir CFD Udayana dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dan transparan.

‎“Jangan dibiarkan begitu saja tanpa solusi. Ini soal optimalisasi PAD sekaligus soal menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

‎Komisi II DPRD Kota Mataram pun mendesak Dinas Perhubungan segera merumuskan skema pengelolaan parkir CFD, mulai dari penetapan zona parkir resmi, penugasan juru parkir yang terdata, hingga sistem penyetoran langsung ke kas daerah.

‎“CFD itu rutin, pengunjungnya banyak, dan uangnya beredar. Kalau tidak diatur, potensi PAD hilang dan praktik pungli terus berulang,” pungkas Irawan.

  • Related Posts

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    ‎Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat ekspansi ritel modern di wilayah Kota Mataram. Sejumlah pengajuan rekomendasi untuk pembukaan gerai baru bahkan ditolak sebagai bentuk pembatasan terhadap menjamurnya toko modern di…

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Mataram(KabarBerita) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram memanfaatkan momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 dan Hari Perpustakaan Nasional ke-46 dengan menggelar pameran arsip sejarah Kota Mataram, Selasa (19/5). Kegiatan itu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Siswa SMKN 1 Jonggat Toreh Prestasi Juara 1 LKS Bidang Desain Grafis di Tingkat Provinsi NTB

    Siswa SMKN 1 Jonggat Toreh Prestasi Juara 1 LKS Bidang Desain Grafis di Tingkat Provinsi NTB

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Puluhan Ribu Sapi NTB Dikirim, Penjualan Tembus Setengah Triliun dari Hewan Kurban ke Jabodetabek

    Puluhan Ribu Sapi NTB Dikirim, Penjualan Tembus Setengah Triliun dari Hewan Kurban ke Jabodetabek

    LMB Akan Bangun Sumur Bor Untuk Warga Lajut Praya

    LMB Akan Bangun Sumur Bor Untuk Warga Lajut Praya

    Mentri PKP Maruarar Sirait : Urus BPHTB dan PBG Rumah Sekarang Gratis

    Mentri PKP Maruarar Sirait : Urus BPHTB dan PBG Rumah Sekarang Gratis