Pemkot Mataram Belum Bayar Dua Lahan di Depan Kantor Wali Kota Baru

‎Mataram(KabarBerita) —Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan belum melakukan pembayaran pembebasan dua petak lahan di depan Kantor Wali Kota Mataram yang baru di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.

‎Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramayoga, menegaskan hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran untuk dua bidang lahan yang saat ini ditempati sejumlah usaha tersebut.

‎”Belum ada pembayaran untuk lahan itu,” ujar Ramayoga di Mataram, Kamis (23/4).

‎Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya tulisan pindah lokasi pada salah satu tempat usaha yang menempati lahan tersebut, yakni toko Istana Buah. Tulisan tersebut sempat memunculkan asumsi bahwa lahan telah dibayar oleh pemerintah.

‎Namun Ramayoga memastikan, kepindahan usaha tidak selalu berkaitan dengan proses pembebasan lahan oleh pemerintah.

‎”Itu kan tulisan dari mereka. Bisa saja mereka pindah lokasi jualan bukan karena kita sudah bayar lahannya,” jelasnya.

‎Menurutnya, perpindahan lokasi usaha merupakan hal yang lumrah, terlebih tempat usaha tersebut hanya menyewa lahan, bukan sebagai pemilik.

‎”Mungkin sewanya sudah berakhir lalu mereka mau pindah lokasi, kita juga tidak tahu pasti. Yang jelas lahan itu bukan milik mereka,” ungkapnya.

‎Pemerintah Kota Mataram sendiri berencana membebaskan dua petak lahan di kawasan tersebut sebagai bagian dari penataan dan mempercantik tampilan Kantor Wali Kota Mataram yang baru. Salah satu lahan yang akan dibebaskan adalah lahan seluas sekitar 6 are yang saat ini ditempati Toko Atlantis.

‎Berdasarkan hasil perhitungan tim appraisal, harga lahan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta per are. Untuk lahan yang ditempati Toko Atlantis, anggaran pembebasan lahan telah disiapkan dengan nilai sekitar Rp3 miliar.

‎”Anggaran untuk pembebasan lahan di Atlantis sudah siap,” terang Ramayoga.

‎Sementara itu, pembebasan lahan yang saat ini ditempati Istana Buah masih belum dapat dilakukan. Lahan seluas sekitar 3 are tersebut diketahui milik mantan Direktur RSUD Provinsi NTB, dr H Mawardi Hamri, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya sejak dilaporkan menghilang pada 2016.

‎”Belum bisa kita bayar yang di sana, harus jelas dulu dengan pemiliknya,” jelasnya.

‎Ramayoga menambahkan, proses pembayaran lahan masih dalam tahapan administrasi dan saat ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram. BKD, kata dia, akan menindaklanjuti pembayaran setelah ada pengajuan resmi dari instansi teknis tersebut.

‎”Kalau kami menunggu permintaan dari PUPR. Prosesnya ada di sana, termasuk dalam DPA yang ada di Dinas PUPR,” katanya.

‎Terkait target pembayaran yang sebelumnya direncanakan pada April, ia mengakui proses persiapan pembebasan lahan membutuhkan waktu cukup panjang, mulai dari proses appraisal hingga kelengkapan administrasi.

‎”Anggarannya sudah dituangkan dalam APBD 2026 di Dinas PUPR. Kalau prosesnya sudah siap dan ada permintaan pembayaran, maka anggarannya akan kita keluarkan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pembebasan lahan yang ditempati Toko Atlantis kini tinggal menunggu proses pembayaran.

‎”Kami sudah bertemu dengan pemiliknya dan sudah ada persetujuan,” katanya.

‎Namun untuk satu petak lahan lainnya, proses penyelesaiannya dinilai cukup rumit karena belum diketahui keberadaan pemilik lahan.

‎”Untuk lahan satunya lagi masih belum jelas keberadaan pemiliknya, jadi belum bisa kita bayar,” ujarnya.

  • Related Posts

    Ketua DPC Gerindra Kota Mataram Desak Audit Bangunan Sekolah Pascainsiden Atap SMAN 7 Roboh

    ‎Mataram(KabarBerita)— Robohnya atap bangunan di SMAN 7 Mataram memicu perhatian serius dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram, Abd. Rahman. Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram…

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    ‎Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat ekspansi ritel modern di wilayah Kota Mataram. Sejumlah pengajuan rekomendasi untuk pembukaan gerai baru bahkan ditolak sebagai bentuk pembatasan terhadap menjamurnya toko modern di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota