
Mataram(KabarBerita) – Gerakan Pramuka Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Mataram, Kamis, 23 April 2026.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Mataram, H. Didi Sumardi, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab moral dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi menuntut komitmen nyata dari seluruh jajaran Pramuka.
Ia menegaskan, pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Bebas Narkoba memiliki makna penting sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran Kwarcab Pramuka Kota Mataram untuk mengimplementasikannya secara konkret sesuai isi perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
Menurut Didi, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, pihaknya akan memastikan lingkungan internal Pramuka benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh perangkat Kwarcab, mulai dari gugus depan hingga tingkat ranting dan satuan karya, diharapkan mampu mencerminkan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
”Dengan adanya kerja sama ini, kami akan memastikan lingkungan internal Pramuka bebas dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh perangkat Kwarcab hingga gugus depan harus mencerminkan satuan pendidikan yang bersih dari narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Saka Pramuka Bebas Narkoba juga menjadi langkah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap mendukung program P4GN di berbagai tingkatan.
”Dengan dibentuknya Saka Pramuka Bebas Narkoba ini, tentunya kita akan menyiapkan sumber daya manusia yang siap membantu BNN memerangi narkotika melalui program P4GN di seluruh level,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Bahkan, materi P4GN akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
”Ke depan, materi P4GN akan masuk dalam kurikulum diklat kepramukaan. Dalam setiap kegiatan diklat, materi tentang bahaya narkotika akan diberikan, baik dengan menghadirkan pihak BNN sebagai pemateri maupun menyiapkan instruktur internal yang telah diorientasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, menyambut positif komitmen Kwarcab Pramuka Kota Mataram yang siap menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai jaringan Pramuka yang luas hingga ke tingkat gugus depan menjadi kekuatan strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba kepada generasi muda.
”Dengan jaringan yang sangat luas, Pramuka memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam mengedukasi generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurut Yuanita, anggota Pramuka diharapkan mampu menjalankan peran sebagaimana remaja sebaya anti narkoba yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya secara positif.
”Dalam implementasinya, kami berharap anggota Pramuka dapat melaksanakan peran seperti remaja sebaya anti narkoba yang sebelumnya telah kami bentuk, sehingga mereka bisa mengajak teman-temannya untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Ia juga berharap keberadaan Saka Pramuka Bebas Narkoba tidak hanya berperan di lingkungan internal Pramuka, tetapi mampu menjangkau masyarakat secara luas.
”Kami berharap Saka Pramuka Anti Narkoba ini tidak hanya membantu pelaksanaan P4GN di internal Pramuka, tetapi juga di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih memahami mana yang benar dan mana yang salah terkait narkotika,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yuanita mengungkapkan bahwa tren penyalahgunaan narkotika masih menjadi perhatian serius, terutama di kalangan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses informasi.
”Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tren pengguna narkotika masih banyak berasal dari golongan masyarakat kurang mampu dan tidak bekerja karena menganggap sabu-sabu tidak berbahaya. Karena itu, sasaran edukasi kita tidak hanya pelajar atau anggota Pramuka, tetapi juga masyarakat secara luas,” jelasnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan anggota Pramuka di Kota Mataram dapat menjadi pelopor gerakan anti narkoba serta memperluas jangkauan edukasi hingga ke lingkungan sekolah dan masyarakat. Sinergi antara BNN dan Gerakan Pramuka diyakini menjadi langkah strategis dalam memperkuat benteng pertahanan generasi muda dari ancaman narkotika.





