Pemkot Mataram Hati-Hati Tentukan Nasib Kontrak Mataram Mall ‎

Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram belum ingin mengambil keputusan cepat terkait kelanjutan pengelolaan Mataram Mall, yang kontraknya akan berakhir pada 2026. Pemkot menegaskan langkah kehati-hatian diperlukan karena menyangkut pengelolaan aset daerah bernilai besar.

‎Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan bahwa Pemkot masih mempelajari masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil kajian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

‎“Kita baru menerima pendapat dari kejaksaan. Setelah ini kita akan bertemu lagi dengan tim hukum dan OPD terkait. Kami ingin semuanya terang benderang dan jelas agar masyarakat juga tahu, karena ini menyangkut aset yang sudah lama dibangun,” ujarnya.

‎Menurut Alwan, tidak ada kendala dalam pembahasan. Pemkot hanya masih mengumpulkan semua informasi secara lengkap. Proses ini melibatkan banyak unsur, mulai dari tim internal Pemkot hingga lembaga penegak hukum.

‎Salah satu fokus kajian adalah soal kewajiban pengelola Mataram Mall yang belum dipenuhi, termasuk tunggakan pembayaran. Nilainya masih dihitung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), dan telah masuk dalam catatan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎“Kita juga melibatkan tim appraisal untuk menilai besaran royalti yang pantas diterima daerah dari kerja sama Mataram Mall,” jelas Sekda.

‎Pemkot juga akan membahas dugaan adanya aset yang berpindah tangan, yang informasinya muncul saat proses kajian dilakukan. Hal ini akan dibahas ketika Pemkot bertemu kembali dengan pengelola, PT Pasifik Cilinaya Fantasi.

‎Sementara itu, tawaran royalti dari pengelola sebesar Rp600 juta pada 2026 juga belum bisa diputuskan. Menurut Sekda, angka tersebut membutuhkan kajian khusus agar sesuai kondisi aktual pengelolaan Mataram Mall.

‎“Kami tidak mau gegabah. Keputusan harus tepat, dan nilainya harus mempertimbangkan kondisi di lapangan. Semua prosesnya akan diputuskan bersama tim,” tegas Alwan.

‎Ia menegaskan, Pemkot Mataram tidak ingin mengambil kebijakan terburu-buru. Kajian komprehensif dianggap penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan, adil, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat

  • Related Posts

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Mataram(KabarBerita)– Dugaan adanya aset di kawasan Mataram Mall yang diagunkan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Mataram. Menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan Mataram Mall pada 11 Juli 2026,…

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    ‎Mataram(KabarBerita)– Komisi II DPRD Kota Mataram masih menunggu pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif terkait masa akhir kontrak pengelolaan Mataram Mall yang akan berakhir pada 11 Juli 2026. Rapat yang sedianya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji

    Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas