Pemkot Mataram Hati-Hati Tentukan Nasib Kontrak Mataram Mall ‎

Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram belum ingin mengambil keputusan cepat terkait kelanjutan pengelolaan Mataram Mall, yang kontraknya akan berakhir pada 2026. Pemkot menegaskan langkah kehati-hatian diperlukan karena menyangkut pengelolaan aset daerah bernilai besar.

‎Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan bahwa Pemkot masih mempelajari masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil kajian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

‎“Kita baru menerima pendapat dari kejaksaan. Setelah ini kita akan bertemu lagi dengan tim hukum dan OPD terkait. Kami ingin semuanya terang benderang dan jelas agar masyarakat juga tahu, karena ini menyangkut aset yang sudah lama dibangun,” ujarnya.

‎Menurut Alwan, tidak ada kendala dalam pembahasan. Pemkot hanya masih mengumpulkan semua informasi secara lengkap. Proses ini melibatkan banyak unsur, mulai dari tim internal Pemkot hingga lembaga penegak hukum.

‎Salah satu fokus kajian adalah soal kewajiban pengelola Mataram Mall yang belum dipenuhi, termasuk tunggakan pembayaran. Nilainya masih dihitung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), dan telah masuk dalam catatan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎“Kita juga melibatkan tim appraisal untuk menilai besaran royalti yang pantas diterima daerah dari kerja sama Mataram Mall,” jelas Sekda.

‎Pemkot juga akan membahas dugaan adanya aset yang berpindah tangan, yang informasinya muncul saat proses kajian dilakukan. Hal ini akan dibahas ketika Pemkot bertemu kembali dengan pengelola, PT Pasifik Cilinaya Fantasi.

‎Sementara itu, tawaran royalti dari pengelola sebesar Rp600 juta pada 2026 juga belum bisa diputuskan. Menurut Sekda, angka tersebut membutuhkan kajian khusus agar sesuai kondisi aktual pengelolaan Mataram Mall.

‎“Kami tidak mau gegabah. Keputusan harus tepat, dan nilainya harus mempertimbangkan kondisi di lapangan. Semua prosesnya akan diputuskan bersama tim,” tegas Alwan.

‎Ia menegaskan, Pemkot Mataram tidak ingin mengambil kebijakan terburu-buru. Kajian komprehensif dianggap penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan, adil, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat

  • Related Posts

    Keluhkan Menu MBG, Sekolah Bisa Ajukan Pindah Dapur

    ‎Mataram(KabarBerita)— Sekolah-sekolah penerima Program Makan Bergizi (MBG) di Kota Mataram memiliki ruang untuk mengajukan perpindahan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, opsi tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan…

    Dari 50 Kelurahan, Baru 5 Siap Bangun Kantor KDMP di Mataram

    ‎Mataram(KabarBerita) — Ambisi besar membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Kota Mataram kini dihadapkan pada realitas lapangan. Dari 50 kelurahan yang ada, baru lima kelurahan yang dinyatakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Warnai HPN 2026 Serang

    SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Warnai HPN 2026 Serang

    Abrasi Terjang Pesisir Batulayar, Nelayan Meninting Gotong Royong Pulihkan Pantai

    Abrasi Terjang Pesisir Batulayar, Nelayan Meninting Gotong Royong Pulihkan Pantai

    Keluhkan Menu MBG, Sekolah Bisa Ajukan Pindah Dapur

    Keluhkan Menu MBG, Sekolah Bisa Ajukan Pindah Dapur

    Dari 50 Kelurahan, Baru 5 Siap Bangun Kantor KDMP di Mataram

    Dari 50 Kelurahan, Baru 5 Siap Bangun Kantor KDMP di Mataram

    16 Miliar BTT Disiapkan Pemprov NTB untuk Tangani Bencana Hidrometeorologi

    16 Miliar BTT Disiapkan Pemprov NTB untuk Tangani Bencana Hidrometeorologi

    PWI NTB Peduli Buka “Open Donasi” Saatnya Bergerak Bersama

    PWI NTB Peduli Buka “Open Donasi” Saatnya Bergerak Bersama