Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status darurat bencana menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Mataram pada Minggu (6/7/2025).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/7/2025) malam. Status darurat ini akan berlaku selama 10 hari ke depan.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) NTB, Lalu Muhammad Faozal, menegaskan penetapan status darurat merupakan langkah cepat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Mulai hari ini, kita tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Faozal seusai rapat.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan.

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.

Faozal merinci, Asisten I akan bertanggung jawab atas area perkantoran Dinas Provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III akan fokus membantu di wilayah terdampak langsung.

Sementara untuk distribusi bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, antara lain Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD terkait. (*)

Related Posts

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

MATARAM (KabarBerita)-Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (20/4/2026) kemarin. Enam terdakwa dalam perkara ini dituntut dengan hukuman bervariasi oleh…

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

MATARAM (KabarBerita)– Keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pembacaan Yasin dan doa bersama untuk menghormati wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. Acara yang berlangsung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

BRIDA NTB dan Koperasi Agro Wisata Jalin Kemitraan Riset dan Hilirisasi Komoditas Pertanian

BRIDA NTB dan Koperasi Agro Wisata Jalin Kemitraan Riset dan Hilirisasi Komoditas Pertanian