Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status darurat bencana menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Mataram pada Minggu (6/7/2025).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/7/2025) malam. Status darurat ini akan berlaku selama 10 hari ke depan.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) NTB, Lalu Muhammad Faozal, menegaskan penetapan status darurat merupakan langkah cepat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Mulai hari ini, kita tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Faozal seusai rapat.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan.

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.

Faozal merinci, Asisten I akan bertanggung jawab atas area perkantoran Dinas Provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III akan fokus membantu di wilayah terdampak langsung.

Sementara untuk distribusi bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, antara lain Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD terkait. (*)

Related Posts

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

“Anggaran bukan sekadar deretan angka dalam dokumen keuangan. Ia adalah cerminan arah kebijakan, keberanian menetapkan prioritas, sekaligus ukuran kesungguhan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.”   Ada hal yang menarik…

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Mataram (KabarBerita) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi NTB dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak