Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status darurat bencana menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Mataram pada Minggu (6/7/2025).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/7/2025) malam. Status darurat ini akan berlaku selama 10 hari ke depan.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) NTB, Lalu Muhammad Faozal, menegaskan penetapan status darurat merupakan langkah cepat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Mulai hari ini, kita tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Faozal seusai rapat.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan.

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.

Faozal merinci, Asisten I akan bertanggung jawab atas area perkantoran Dinas Provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III akan fokus membantu di wilayah terdampak langsung.

Sementara untuk distribusi bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, antara lain Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD terkait. (*)

Related Posts

Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenak Pelanggaran Berat

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Pelayanan kesehatan di kabupaten Lombok Tengah terancam lumpuh. Pasalnya, Tenaga kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paru Waktu (PW) mengancam akan mogok kerja massal mulai 27…

Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.H., M.H. Mataram, (KabarBerita) — Ternyata ditengah isu global terkait degradasi lingkungan yang berdampak pada pemanasan global, ada kabar baik bahwa upaya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

IIKD Kota Mataram Hidupkan Semangat Kartini Lewat Goresan Warna Anak Disabilitas

IIKD Kota Mataram Hidupkan Semangat Kartini Lewat Goresan Warna Anak Disabilitas

Wali Kota Mohan Roliskana Lepas 393 CJH Kloter 5 Embarkasi Lombok, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Wali Kota Mohan Roliskana Lepas 393 CJH Kloter 5 Embarkasi Lombok, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenak Pelanggaran Berat

Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenak Pelanggaran Berat

Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk