
Mataram (KabarBerita) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Dukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Mataram, Mansyur, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima laporan dari warga yang diminta menyerahkan data pribadi melalui telepon atau pesan WhatsApp dengan dalih aktivasi IKD.
“Kami tegaskan, jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK atau informasi lainnya kepada pihak yang tidak jelas, apalagi lewat telepon atau pesan instan. Itu adalah modus penipuan,” tegas Mansyur.
Ia menjelaskan bahwa seluruh layanan resmi Dukcapil hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui platform digital resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Masyarakat harus hati-hati terhadap pesan atau panggilan mencurigakan. Jangan mudah percaya apalagi kalau diminta mengirimkan data pribadi,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengklik tautan atau mengunduh file aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Aplikasi IKD hanya dapat diakses melalui platform resmi pemerintah.
“Aktivasi IKD tidak membutuhkan verifikasi melalui telepon, video call, atau WhatsApp. Jika ada yang mengaku dari Dukcapil dan meminta data lewat cara tersebut, mohon diabaikan,” imbuhnya.
Masyarakat juga diingatkan bahwa semua layanan Disdukcapil bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
“Jangan sampai tertipu oleh oknum yang mengaku dari Dukcapil dan meminta bayaran atau data pribadi. Semua layanan kami gratis,” pungkasnya.






