PHRI NTB Warning Hotel dan Restoran Stop Putar Lagu Jika Tak Ingin Kena Regulasi Royalti

Mataram,(KabarBerita ) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat mewarning pelaku usaha kafe dan restoran untuk tidak memutar musik bila tidak ingin terkena kasus pidana dikarenakan aturan royalti. Hal itu disampaikan Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini seusai mengikuti Launching Piagam wajib Pajak, Selasa (5/8) di Mataram.

“Kalau memang terasa berat membayar royalti tidak usah memutar lagu biar tidak jadi masalah,” katanya.

Wolini mengatakan kasus royalti lagu yang menjerat Mie Gacoan di Bali menimbulkan rasa khawatir bagi pelaku usaha kafe dan restoran di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar seluruh masyarakat tahu tentang regulasi royalti musik.

“Kita di NTB ini tahun 2018 mengalami Musibah gempa, tahun 2019 pandemi Covid, dan sekarang efisiensi, bagaimana kita bisa bangkit, Sekarang baru mau bangkit ada royalti lagu seperti ini,” ucapnya.

Wolini juga mempertanyakan rumor tentang aturan royalti musik yang menghitung jumlah kursi dengan tarif dapat mencapai Rp120 ribu/kursi per tahun.

“Jadi bila satu kafe dan restoran memiliki jumlah kursi yang banyak mencapai puluhan maka ini membuat angka setoran royalti menjadi tidak sedikit,” imbuhnya.

PHRI NTB menegaskan pajak royalti musik memberikan beban tambahan bagi pelaku usaha kafe dan restoran di tengah situasi perlambatan laju pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.

Berdasarkan informasi sebelumnya, aturan royalti atas pemutaran lagu di ruang publik mencuat akibat sengketa Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK Selmi) dengan PT Mitra Bali Sukses (MBS).

Aturan royalti musik tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti lagu maupun musik. (*)

Related Posts

Sambut HUT ke-56, Jamkrindo Gelar Donor Darah

JAKARTA (KabarBerita) – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 perusahaan. Mengusung tema “Ayo Donor, Sehatkan Diri, Selamatkan Sesama”, kegiatan…

Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Picu Antrian Panjang di SPBU

MATARAM (KabarBerita) – Beberapa pekan terakhir antrian panjang terus terlihat disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah terutama di Kota Mataram, hal ini dipicu kenaikan harga BBM…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

DPR Lale Syifa Sambangi Murnah Penderita Penyakit Kulit, Berikan Bantuan Usaha dan Biaya Berobat

DPR Lale Syifa Sambangi Murnah Penderita Penyakit Kulit, Berikan Bantuan Usaha dan Biaya Berobat

Gubernur : PORWADA 2026 Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Pers NTB

Gubernur : PORWADA 2026 Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Pers NTB

Resmi Dibuka, Porwada PWI NTB 2026 Jadi Ajang Perkuat Soliditas Pers dan Jaring Atlet Menuju Porwanas 2027

Resmi Dibuka, Porwada PWI NTB 2026 Jadi Ajang Perkuat Soliditas Pers dan Jaring Atlet Menuju Porwanas 2027

Pesepak Bola Muda Asal Mataram Tembus Gothia Cup 2026, Siap Harumkan Nama Indonesia di Swedia

Pesepak Bola Muda Asal Mataram Tembus Gothia Cup 2026, Siap Harumkan Nama Indonesia di Swedia

Penyerahan SK Kepengurusan, DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Penyerahan SK Kepengurusan, DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Resmi Terima SK PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gaspol Matangkan Persiapan

Resmi Terima SK PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gaspol Matangkan Persiapan