RPJMD Mataram 2025–2029 Disahkan, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram bersama DPRD resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD, Selasa (12/8). Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan kota lima tahun ke depan.

Sebelum disahkan, rapat diawali penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD yang disampaikan Sekretaris Gabungan Komisi, I Gusti Bagus Alit Winata. Ia menegaskan, RPJMD 2025–2029 telah selaras dengan RPJMD Provinsi NTB, RPJMN, RTRW, RPJPD, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Gabungan Komisi juga memberikan sejumlah catatan strategis, antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan layanan bagi penyandang disabilitas, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penanganan isu LGBT melalui edukasi. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal, mitigasi bencana banjir dan kebakaran, penyediaan infrastruktur layak huni, penambahan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah berbasis lingkungan, serta revitalisasi transportasi publik bagi pelajar.

Dewan juga mendorong inovasi seperti laboratorium uji pangan bergerak, peningkatan ketertiban umum, dan digitalisasi pelayanan publik di kelurahan. “Seluruh masukan ini diharapkan memperkuat visi Mataram yang lebih inklusif, tangguh, dan berdaya saing,” ujar Bagus Alit.

Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan hasil kerja bersama eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak. “Meski prosesnya singkat dan intensif, semangat kolektif untuk mewujudkan masa depan Mataram yang lebih baik tetap terjaga,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mataram yang HARUM: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri”, selaras dengan RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan kebijakan nasional. Dokumen setebal 383 halaman ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, dan target kinerja utama, serta akan menjadi acuan penyusunan RKPD dan APBD tahunan.

Wali Kota menegaskan, tantangan utama ke depan adalah memastikan pelaksanaan dan pengendalian berjalan efektif sehingga program yang dijalankan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Related Posts

    Kota Mataram Masuk 10 Besar Kota Termaju di Indonesia, Bukti Kolaborasi dan Kerja Bersama

    Mataram(KabarBerita) – Kabar membanggakan kembali datang dari Kota Mataram. Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat itu berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan masuk dalam jajaran 10 besar kota termaju…

    Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Mataram Genjot Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Warga

    Mataram(KabarBerita)— Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD memaksa Pemerintah Kota Mataram menyiapkan berbagai langkah strategis. Selain melakukan efisiensi anggaran, Pemkot…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kota Mataram Masuk 10 Besar Kota Termaju di Indonesia, Bukti Kolaborasi dan Kerja Bersama

    Kota Mataram Masuk 10 Besar Kota Termaju di Indonesia, Bukti Kolaborasi dan Kerja Bersama

    Sekretaris F-Demokrat Syamsul Fikri AR Sebut Proses Seleksi Sekda NTB Terbuka dan Profesional

    Sekretaris F-Demokrat Syamsul Fikri AR Sebut Proses Seleksi Sekda NTB Terbuka dan Profesional

    Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

    Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

    Badan Penghubung : Perkuat Promosi NTB di Jakarta Hingga Optimalisasi PAD

    Badan Penghubung : Perkuat Promosi NTB di Jakarta Hingga Optimalisasi PAD

    Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Mataram Genjot Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Warga

    Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Mataram Genjot Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Warga

    Ketua Pansel Prof Ridwan Jawab Pesimisme Publik Terkait Figur Sekda NTB Abul Chair

    Ketua Pansel Prof Ridwan Jawab Pesimisme Publik Terkait Figur Sekda NTB Abul Chair