
Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram bersama DPRD resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD, Selasa (12/8). Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan kota lima tahun ke depan.
Sebelum disahkan, rapat diawali penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD yang disampaikan Sekretaris Gabungan Komisi, I Gusti Bagus Alit Winata. Ia menegaskan, RPJMD 2025–2029 telah selaras dengan RPJMD Provinsi NTB, RPJMN, RTRW, RPJPD, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Gabungan Komisi juga memberikan sejumlah catatan strategis, antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan layanan bagi penyandang disabilitas, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penanganan isu LGBT melalui edukasi. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal, mitigasi bencana banjir dan kebakaran, penyediaan infrastruktur layak huni, penambahan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah berbasis lingkungan, serta revitalisasi transportasi publik bagi pelajar.
Dewan juga mendorong inovasi seperti laboratorium uji pangan bergerak, peningkatan ketertiban umum, dan digitalisasi pelayanan publik di kelurahan. “Seluruh masukan ini diharapkan memperkuat visi Mataram yang lebih inklusif, tangguh, dan berdaya saing,” ujar Bagus Alit.
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan hasil kerja bersama eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak. “Meski prosesnya singkat dan intensif, semangat kolektif untuk mewujudkan masa depan Mataram yang lebih baik tetap terjaga,” ujarnya.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mataram yang HARUM: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri”, selaras dengan RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan kebijakan nasional. Dokumen setebal 383 halaman ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, dan target kinerja utama, serta akan menjadi acuan penyusunan RKPD dan APBD tahunan.
Wali Kota menegaskan, tantangan utama ke depan adalah memastikan pelaksanaan dan pengendalian berjalan efektif sehingga program yang dijalankan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.






