
Mataram(KabarBerita) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menyampaikan perkembangan terkait rencana penutupan dan penggabungan (merger) sejumlah sekolah di wilayahnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat satu sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) yang akan ditutup, yakni SD Negeri 36 Ampenan. Seluruh siswa SD Negeri 36 Ampenan nantinya akan dialihkan ke SDN 3 Ampenan atau SDN 6 Ampenan. Yusuf menjelaskan, penutupan sekolah tersebut dilakukan karena jumlah siswanya berada di bawah standar minimal yang ditetapkan.
Selain itu, dua sekolah lainnya pada jenjang SD akan dimerger, yaitu SD Negeri 19 Mataram dan SDN 15 Mataram. Kedua sekolah ini berlokasi berdekatan, dan wacana merger sudah lama dibahas. Dasar hukumnya telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 22 Tahun 2022.
” Gedung sekolah yang ditutup atau dimerger akan dialihfungsikan menjadi sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), ” Ujar Yusuf.
Terkait usulan dari DPRD Kota Mataram agar penempatan kepala sekolah lebih memerhatikan sekolah di daerah pinggiran, Yusuf menyatakan akan mempertimbangkannya. Namun, ia mengingatkan bahwa penempatan kepala sekolah baru dengan rekam jejak yang belum teruji di sekolah besar memiliki risiko tinggi.
“Sekolah besar dan berkualitas tidak mungkin diserahkan kepada kepala sekolah yang baru menjabat tanpa rekam jejak yang baik,” tegasnya.
Menurut Yusuf, kepala sekolah berprestasi dan memiliki kemampuan manajerial yang baik memang sepatutnya ditempatkan di sekolah besar. Namun, ia juga menegaskan bahwa kepala sekolah yang energik dan bersemangat akan diprioritaskan untuk ditempatkan di sekolah pinggiran, meskipun baru menjabat.






