RSUD Provinsi NTB Siap Lunasi Sisa Hutang Tahun 2025 Sebesar Rp 40 Miliar

MATARAM (KabarBerita)-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB drg. Asrul Sani menegaskan jika sisa hutang pada instansi yang dipimpinnya akan dilunaskan dalam waktu dekat.

“Insyaallah secepatnya kita tuntaskan (sisa utang). Mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan mungkin bisa kita lunasi,” ujarnya, usai mengikuti sidang Paripurna DPRD NTB, pada Selasa (21/04/2026) di Area Kantor Gubernur.

Asrul Sani juga menyampaikan bahwa sisa hutang yang masih belum terbayarkan sekitar Rp 40 miliar lebih, namun sisa hutang ini sudah ada komitmen bersama untuk segara dituntaskan. Terlebih awalnya besaran hutang berjumlah Rp 91 miliar namun sebagai besar sudah dibayarkan. “Total hutang sekitar Rp 91 miliar, tinggal sisanya Rp 40 miliar lebih. Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan,”ucapnya.

Ia juga menjelaskan jika target pelunasan akan segera diselesaikan dengan target lebih cepat lebih baik, dengan obat-obatan menjadi penyumbang hutang terbesar di RSUD Provinsi NTB. “Semakin cepat semakin baik. Kita kan banyak hutang di obat-obatan,”jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa target satu bulan kedepan semua hutang yang ada di RS akan dilunasi, dengan mengumpulkan dari berbagai sektor yang ada disana, sehingga memungkinkan dana tersebut cepet terkumpul. Dan hutang cepet terbayarkan. “Ya artinya tinggal kita lunasi Insya Allah satu bulan ini atau bulan depan kita akan lunasi,”tambahnya.

Ia merincikan ada beberapa sektor yang diharapkan untuk berkontribusi lebih dalam pelunasan hutang. Yakni dengan mengoptimalkan pendapatan diberbagai bidang seperti, anggaran rumah sakit, anggaran BLUD (sumber pembayaran) serta dari klaim jasa pelayanan, baik bersumber dari BPJS maupun umum. “Kami melakukan kontrol yang baik, betul-betul menghitung ya kebutuhan yang ada di rumah sakit, sehingga bisa direalisasi dengan baik,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

    Mataram, (KabarBerita) – Desakan sejumlah pihak untuk menghadirkan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi “Dana Siluman” DPRD NTB yang tengah bergulir di Pengadilan…

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    LOMBOK UTARA (KabarBerita)-Dua korban terseret arus saat bermain paddle (kombinasi dayung dan selancar) di Gili Trawangan telah ditemukan dalam keadaan selamat di perairan utara Gili Air, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

    Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

    RSUD Provinsi NTB Siap Lunasi Sisa Hutang Tahun 2025 Sebesar Rp 40 Miliar

    RSUD Provinsi NTB Siap Lunasi Sisa Hutang Tahun 2025 Sebesar Rp 40 Miliar

    Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

    Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

    Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan

    Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara