Sahli Bertingkah, Dewan Minta Gubernur Evaluasi dan Jatuhkan Sanksi Tegas

Mataram, (KabarBerita) – Langkah Staf Ahli (Sahli) Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid (LAW) yang melayangkan surat kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syari’ah dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) memantik reaksi DPRD NTB.

Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun menilai langkah Sahli LAW itu melampaui batas kewenangan.

“Jadi kalau menurut saya Staf Ahli tidak boleh terlalu jauh mencampuri urusan yang bukan kapasitas dan otoritasnya,” kata Marga Harun kepada KabarBerita, Selasa (17/6).

Menurutnya tindakan Sahli LAW itu bisa memberikan kesan seolah-olah Pansel dan LPPI tidak bekerja secara profesional dan independen dalam proses seleksi yang saat ini masih sedang berjalan.

Politisi PPP ini menegaskan pihaknya memberikan ruang penuh kepada Pansel untuk bekerja secara independen dalam melakukan penjaringan calon Komisaris dan Direksi Bank NTB Syari’ah.

“Entah bagaimanapun hasil prosesnya nanti akan evaluasi, termasuk tim Pansel,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota DPRD NTB Dapil VI (Dompu, Bima dan Kota Bima) ini mengatakan bahwa pembentukan Pansel telah dilalukan berdasarkan kesepakatan bersama pihak-pihak yang memiliki otoritas. Karena itu, langkah Sahli LAW mengundang Tim Pansel dinilai telah melanggar prosedur.

“Langkah Sahli ini sudah melanggar prosedur yang ada. Gubernur perlu menegur supaya tidak terlalu jauh memainkan peranan yang bukan tugas dan kewenangannya,” tegasnya.

Menurutnya, langkah Sahli itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana di internal pemerintahan. Bahkan bisa memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Saya belum bisa memastikan motif dari tindakan Sahli ini, apakah karena alasan politik atau niat untuk membenahi birokrasi, itu belum terlihat jelas. Tapi yang pasti ini harus segera disikapi agar tidak menimbulkan perpecahan. Bila perlu harus diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto yang meminta agar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang melakukan tugas diluar wewenang.

Menurutnya, memanggil atau mengklarifikasi kerja Tim Pansel Bank NTB Syari’ah bukan ranah dan wewenang Sahli.

“Kewenangan Gubernur untuk melakukan evaluasi. Jadi kalau sudah dianggap ada bawahan yang melakukan kerja – kerja melampaui wewenang. Ya harus menjadi evaluasi beliau,” tegas Sudirsah Sujanto.

Lebih lanjut, Sudirsah mengatakan tindakan Sahli itu tidak elok dan bisa mengganggu kerja Gubernur sebagai pucuk pimpinan. Karena itu, dirinya sangat mendukung langkah Gubernnur yang melarang Pansel menghadiri undangan dari Sahli tersebut.

“Apa yang dilakukan pak Gubernur saya lihat untuk melarang pansel menghadiri undangan itu. Saya rasa langkah yang bagus,” pungkasnya.

Penulis : Dedy Supiandi

  • Related Posts

    Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Ancam Harus Rampung Tepat Waktu

    Anggota Komisi IV DPRD NTB Fraksi Nasdem, Fakhruddin Mataram, (KabarBerita) – Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) progress pengerjaan jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa beberapa waktu lalu. Kunjungan…

    TGH. Muhannan PKS Ngaku Dapat Perintah Dari Yek Agil Untuk Bertemu Terdakwa IJU

    TGH. Muhannan Mu’min Mushhonaf saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, Rabu (22/4).   Mataram, (KabarBerita) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB kembali memunculkan fakta…

    One thought on “Sahli Bertingkah, Dewan Minta Gubernur Evaluasi dan Jatuhkan Sanksi Tegas

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

    Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

    Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

    Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki