Sekarang Pengurusan SKCK Bisa Di Polsek, Ini Penjelasan Kapolres Loteng

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Lombok Tengah (Loteng) meningkat drastis. Hal tersebut terjadi setelah SKCK jadi syarat penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) paruh waktu.

Meningkatnya pemohon SKCK, membuat pihak Polres Lombok Tengah kualahan melayani dengan cepat. Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya antrian panjang saat pengurusan SKCK di Polres Loteng. “Saya Kapolres Lombok Tengah, memohon maaf kepada seluruh masyarakat Lombok atas antrian yang panjang bagi pemohon SKCK, sangat banyak kebutuhan pemohon dan mohon dimaklumi karena keterbatasan petugas serta alat cetak komputer dan butuh waktu untuk input dan proses tersebut
sekali lagi saya selalu pimpinan mohon maaf,”ucap AKBP Eko sapaan akrabnya lewat pesan yang diterima media KabarBerita, Selasa (16/9/2025).

Untuk mereduksi antrian yang panjang, sambung AKBP Eko, pihaknya mengeluarkan himbauan agar pengurusan SKCK dilakukan di polsek yang ada di wilayah Lombok Tengah sesuai domisili pemohon dan tidak harus di Polresta Lombok Tengah. Terhitung sejak, Selasa 16 September 2025. “Sebagai solusinya adalah kepada masyarakat pemohon SKCK, mulai besok (Selasa,red) dapat mendatangi Polsek sesuai domisili pemohon,”sambungnya.

Mengurus SKCK di Polsek, pemohon SKCK bisa mendaftarkan dan menyerahkan berkas disertai bukti pembayaran PNBP-nya dan kelengkapan lainnya berupa kelengkapan yang sama ketika memohon SKCK di Polres. “Jadi untuk pemohon tidak usah lagi antri mendapatkan nomer antrian dan berebut datang ke Polres untuk buat SKCK, cukup datang ke Polsek,  serahkan berkas kemudian silahkan pulang,”ucapnya.

Selanjutnya, petugas Polsek secara kumulatif mengumpulkan berkas pemohon per hari kemudian petugas Polsek yang akan membawa berkas tersebut untuk segera di proses oleh petugas di polres.

Kepada pemohon yang sudah mendaftarkan dan membawa kelengkapan berkas nya di Polsek, nanti akan diinfokan oleh petugas kapan waktunya untuk kembali datang mengambil SKCK nya yang sudah diterbitkan. “Kami mohon agar pemohon bersabar dan kami pastikan akan sesegera mungkin menyelesaikan semua permohonan pemohon.Saya sudah berikan perintahkan ke jajaran INTEL untuk melakukan hal tersebut, demi kemudahan para pemohon. Demikian sekali lagi mohon maap, dan mohon bersabar, kami pastikan semuanya terlayani,” tutupnya. (Sal).

  • Related Posts

    Lepas 393 CJH NTB Kloter Pertama, Gubernur Lalu Iqbal Titip Do’a Untuk NTB

    Gubernur NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal melepas keberangkatan calon jamaah haji (CJH) perdana Di aula Bir Ali I pada Selasa (21/04/2026) malam. Mataram, (KabarBerita) – Pelepasan CJH Kelompok Terbang (Kloter)…

    Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

    Mataram, (KabarBerita) – Desakan sejumlah pihak untuk menghadirkan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi “Dana Siluman” DPRD NTB yang tengah bergulir di Pengadilan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Lepas 393 CJH NTB Kloter Pertama, Gubernur Lalu Iqbal Titip Do’a Untuk NTB

    Lepas 393 CJH NTB Kloter Pertama, Gubernur Lalu Iqbal Titip Do’a Untuk NTB

    Tolak SK Pembekuan, Kepengurusan PBB NTB Dibawah Kepemimpinan Nadirah Berjalan Normal

    Tolak SK Pembekuan, Kepengurusan PBB NTB Dibawah Kepemimpinan Nadirah Berjalan Normal

    Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

    Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

    RSUD Provinsi NTB Siap Lunasi Sisa Hutang Tahun 2025 Sebesar Rp 40 Miliar

    RSUD Provinsi NTB Siap Lunasi Sisa Hutang Tahun 2025 Sebesar Rp 40 Miliar

    Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

    Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

    Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan

    Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan