
“UIN Mataram harus bergerak cepat menjadi kampus informatif yang mampu memberikan pelayanan informasi secara transparan, profesional, dan terpercaya. Karena itu, penguatan PPID menjadi kebutuhan strategis institusi,” ujar Prof Masnun.
Mataram, (KabarBerita) — Komitmen UIN menuju Transformasi Tata Kelola Kampus Berbasis Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik ditegaskan Rektor UIN Mataram, Prof Masnun, dalam kegiatan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Mataram, Kamis (7/5/2026).
Prof Masnun menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, di tengah perkembangan era digital dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat serta terbuka, kampus tidak lagi dapat menerapkan pola komunikasi yang tertutup dan bersifat administratif semata.
“UIN Mataram harus bergerak cepat menjadi kampus informatif yang mampu memberikan pelayanan informasi secara transparan, profesional, dan terpercaya. Karena itu, penguatan PPID menjadi kebutuhan strategis institusi,” ujar Prof Masnun.
Sebagai badan publik di bawah naungan Kementerian Agama RI, UIN Mataram memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan informasi berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam konteks ini, PPID dinilai bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan, melainkan instrumen penting dalam membangun budaya keterbukaan dan akuntabilitas kampus.
Prof Masnun menjelaskan, penguatan PPID diarahkan pada pembangunan sistem pelayanan informasi yang lebih terintegrasi, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Langkah ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola dokumentasi, percepatan layanan informasi, hingga optimalisasi media digital kampus sebagai sarana komunikasi publik.
“Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Kampus yang terbuka akan lebih mudah memperoleh legitimasi publik, memperkuat reputasi kelembagaan, serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Dikatakan, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi dan pengelolaan informasi yang baik.
“Ketika informasi dikelola secara profesional, masyarakat akan melihat kampus sebagai institusi yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya,” katanya
Selain memperkuat transparansi, penguatan PPID juga dinilai mendukung implementasi good university governance melalui pengelolaan administrasi dan dokumentasi yang lebih tertib serta sistematis.
Sistem layanan informasi yang baik, kata Masnun, akan mempermudah proses audit, akreditasi, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.
Prof Masnun juga mengajak seluruh pimpinan unit, fakultas, dan sivitas akademika untuk mendukung penguatan PPID sebagai bagian dari budaya kerja kampus.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab satu unit tertentu, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh elemen institusi.
“Kampus informatif tidak lahir dari kerja individu, tetapi dari kolaborasi seluruh unit dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan berkualitas,” imbuhnya.








