UMK Mataram 2026 Naik, Pekerja Akan Terima Rp 3.019.015

Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 menjadi Rp 3.019.015. Angka ini naik Rp 159.395 dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp 2.859.620.

‎Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H Miftahurrahman, mengatakan usulan kenaikan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk ditetapkan. “Kenaikannya lebih dari 6 persen dan hari ini resmi kita usulkan,” ujarnya, Rabu (24/12).

‎Besaran UMK Mataram 2026 dipastikan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.673.861. Menurut Miftah, hal itu sesuai ketentuan perundangan yang mewajibkan UMK berada di atas UMP.

‎Ia menjelaskan, kenaikan UMK tahun depan dipengaruhi perubahan koefisien pengali (alpha) yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, perhitungan juga mempertimbangkan inflasi NTB sebesar 2,9 persen dan pertumbuhan ekonomi Kota Mataram yang mencapai 4,12 persen.

‎Penetapan nilai pengali disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, akademisi, serikat pekerja, dan pengusaha. “Disepakati alpha 0,7 persen sebagai jalan tengah,” jelasnya.

‎Usulan UMK tersebut kini menunggu persetujuan Pemprov NTB dan direncanakan mulai berlaku Januari 2026. “Ini menjadi kabar baik bagi para pekerja di Kota Mataram,” pungkas Miftah.

  • Related Posts

    DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

    ‎Mataram(KabarBerita)– Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Baiq Mirdiati, mendesak para pemegang saham PT Air Minum Giri Menang (AMGM) segera menunjuk direktur utama definitif untuk menggantikan Sudirman yang kini tersandung kasus…

    Uang Lembur Masuk TPP, Tambahan Penghasilan ASN Mataram Berpeluang Naik

    Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram tengah mengkaji perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Salah satu perubahan yang disiapkan adalah mengintegrasikan uang lembur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

    BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

    Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

    Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

    Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

    Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

    DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

    DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

    Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

    Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

    Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper

    Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper