
Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram memastikan bahwa seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya kini telah dimeterisasi secara menyeluruh. Langkah ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi serta transparansi dalam pembayaran tagihan listrik PJU.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Bambang Eko Yudarminto, menyatakan bahwa terdapat sekitar 3.000 titik PJU yang tersebar di berbagai kawasan kota. Semua titik tersebut kini telah terhubung dengan sistem meterisasi, didukung oleh sekitar 200 box panel meter yang berfungsi sebagai pusat pengendali untuk memantau dan mengatur konsumsi listrik.
“Untuk PJU di Kota Mataram sudah 100 persen dimeterisasi. Total ada sekitar 200 box panel meter yang tersebar di berbagai titik,” ujar Bambang.
Dengan sistem ini, pembayaran listrik PJU dilakukan berdasarkan konsumsi aktual setiap bulannya, sehingga lebih akurat dan hemat. Meterisasi penuh juga berdampak positif pada optimalisasi pendapatan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pada tahun 2025, Pemkot Mataram menargetkan pendapatan dari sektor PPJ sebesar Rp46 miliar, dan hingga akhir tahun berhasil direalisasikan Rp47,6 miliar atau mencapai 103 persen dari target.
Bambang menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan PJU berada di bawah Dishub, sementara Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). “PJU itu kewenangan Dishub, sedangkan PJL berada di bawah Disperkim. Jadi pengelolaannya berbeda,” jelasnya.
Melalui meterisasi Pemkot Mataram berharap pengelolaan PJU semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan, guna mendukung kenyamanan serta keamanan warga di malam hari.








