
MATARAM (KabarBerita)-Berdasarkan Surat Kepala BP3MI Kepulauan Riau, sebanyak 17 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di deportasi oleh pemerintah Malaysia.
“17 PMI Warga NTB tiba di Pelabuhan Tanjung Periok dari Batam pada Hari Senin, 22 Desember 2025 pukul 18.00 Wib dan dijemput oleh BP3MI Jakarta,”kata Plt. Kabid Penempatan & Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, M. Anang Yusran dalam laporannya yang diterima KabarBerita pada Sabtu, (27/12/2025).
Untuk pemulangan 17 PMI asal NTB dari Jakarta ke Lombok, sambungnya, pihak dari BP3MI Jakarta maupun BP3MI NTB tidak memiliki ketersedian anggaran di akhir tahun anggaran 2025. “Pihak BP3MI NTB meminta agar, Disnakertrans NTB membantu memfasilitasi pemulangan 17 PMI tersebut,”sambungnya.
Abang, menyebutkan, jumlah dana yang di butuhkan untuk pemulangan PMI ini melalu jalur darat (bus) sebesar Rp.750.000 per orang, maka total anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp. 12.750.000. “Kami berkoordinasi dengan Baznas NTB, Baznas NTB memberikan bantuan Rp. 5.000.000, untuk sisanya Rp. 7.750.000 kami menggunakan Dana Pemulangan PMI Tahun 2026 yang sudah dianggarkan di Disnakertrans NTB,”ungkapnya.
Ia sampaikan, pada Rabu, (24/12/2025) lalu pihaknya telah membelikan Tiket Kepulangan bagi 17 Orang PMI. Selanjutnya, PMI di pulangkan Kamis, ( 25/12/2025) pada pukul 16.00 Wib dari Terminal Kampung Rambutan Jakarta menuju Lombok, menggunakan bus Rasa Sayang Jaya. “Hari ini, Sabtu, (27/12/2025) sekitar jam 10.13 Wita, 17 PMI Deportasi akan tiba di Pelabuhan Lembar Lombok,”katanya.
Tim dari Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja sedang melakukan penjemputan di Pelabuhan Lembar dan melakukan pendataan setiba di Pelabuhan Lembar Lombok. “Setelah di data, 17 PMI akan diantar ke kampung halaman masing masing (Kab Lotim, Kab Loteng, Kab Lobar,”tutupnya dalam laporannya. (red).






