
MATARAM (KabarBerita) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengadakan cek urine kepada seluruh anggota termasuk Pimpinan dewan secara mendadak.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh anggota DPRD Provinsi NTB terbebas dari barang haram tersebut serta tidak ada anggota maupun pimpinan dewan yang bergantung pada barang terlarang tersebut.
Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda dalam keterangannnya mengatakan dewan sebagai contoh dalam menjalankan nilai pancasila serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan regulasi yang baik, tentu harus bebas dari hal-hal yang dilarang terutama narkoba, oleh karenanya dewan provinsi menginisiasi pemeriksaan sebagai contoh untuk Seluruh masyarakat, instansi dan lembaga lainnya di provinsi NTB untuk memeriksakan diri dengan mendatangkan BNNP NTB. “Kita ingin menjadi contoh dimasyarakat dan Kita tidak ingin ada anggota kita yang menggunakan narkoba,” ujar Isvie sapaan akrab polisi Asal Lombok Timur usai sidang Paripurna di ruang rapat kantor gubernur NTB, Senin (22/6/2026).
Lebih lanjut Isvie berharap semua elemen di DPRD Provinsi NTB tidak ada yang terlibat serta berurusan dengan barang terlarang itu, ia juga memastikan hingga saat terakhir pemeriksaan semua anggota dalam keadaan negatif dan tidak ada yang bergantung dengan narkoba. “Tentu harapan kita tidak ada satupun anggota yang memakai ataupun yang terlibat dengan narkoba,” harapnya.
Sementara itu Kepala BNNP NTB Brigjend Pol Marjuki dalam keterangannya di sela-sela pengecekan urine para anggota dan pimpinan DPRD NTB mengatakan, pemeriksaan ketergantungan obat terlarang tersebut dimulai dari anggota dewan dan untuk yang lainnya akan diagendakan sesuai dengan permintaan masing-masing instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang tujuannya bersama-sama mencegah dan menanggualangi narkoba. “Kita mulai dari dewan, jadi ini kita laksanakan dalam rangka komitmen bersama untuk menanggulangi narkoba,” jelasnya.
Dikatakannya juga dari hasil pemeriksaan anggota dewan yang hadir yaitu 41 orang anggota dari 65 orang, dinyatakan bebas dan negatif dari narkoba sedangkan sisanya yang belum memeriksakan diri akan mendatangi kantor BNNP NTB sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. “Untuk hasilnya sementara negatif semua,” terangnya.
Selain itu Brigjend Pol Marjuki juga menyebut adanya Perbedaan warna urine pada saat pemeriksaan itu, tergantung dari konsumsi minuman atau sebelumnya telah mengkonsumsi obat-obatan sehingga terdapat perbedaan warna yang mencolok. “Jadi kalau warna itu tergantung minumnya apa,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan jika ada yang kedapatan mengkonsumsi narkoba, maka akan ditindaklanjuti dengan regulasi dan prosedur yang sudah ditetapkan. “Kalau ada yang positif kita akan telusuri obat apa yang dikonsumsi,” pungkasnya. (Wira/red).






