Asosiasi Ternak Curhat Tata Kelola Sapi ke Gubernur Iqbal

MATARAM (KabarBerita) – Perwakilan sejumlah asosiasi peternak menyampaikan curahan hati soal tata kelola sapi dari Pulau Sumbawa. Mereka datang untuk meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan kebijakan peduli peternak.

Ketua Persatuan Pedagang Hewan Indonesia (Pepehani) Kabupaten Bima Taufik mengatakan, saat ini PCR (Polymerase Chain Reaction) pada sapi masih dilakukan di Provinsi Bali.

“Kami kehabisan waktu kalau harus PCR di Bali. Sementara masa berlakunya terbatas,” keluhnya, Senin (14/4).

Dijelaskan, PCR ini digunakan untuk mengidentifikasi penyakit, mengidentifikasi pemalsuan, dan mengidentifikasi gen. Ia pun meminta ada peraturan gubernur (Pergub) terkait soal PCR sapi.

“Supaya tidak perlu mahal-mahal PCR ke Bali. NTB butuh mengeluarkan Pergub mengenai PCR Sapi ini. Ini harapan dari para peternak,” sambungnya.

Taufik melanjutkan, batas izin PCR terlalu cepat hanya 14 hari, ia berharap waktu tetsebut dapat ditambah. Supaya sapi yang akan dikirim ke daerah tidak terkatung-katung di jalan.

“Kalau belum sampai ke daerah tujuan, kami harus siapkan rumput. Tambah lagi ongkos operasional sapi,” ujarnya.

Hal lain, ujarnya, ia meminta terkait perizinan juga berlaku cepat. Antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB dapat melayani secara cepat.

“Perizinan di provinsi memakan waktu 4 hari sampai satu minggu. Bila dipercepat satu dua hari,” pintanya.

Terakhir, ia berharap Gubernur NTB menunjuk orang yang tepat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Harus ada orang yang paham peternakan.

“Perputaran uang di kabupaten Bima, puluhan bahkan ratusan miliar dari sapi. Kerja sama ini mohon dilancarkan,” harapnya.

Mendapat segala keluhan ini, Gubernur Iqbal langsung meminta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riadi menyederhanakan proses pengeluaran izin sapi. Sementara terkait PCR, secepat mungkin akan dia tandatangani.

“Pergub (PCR) besok akan langsung saya tanda tangan,” ucapnya.

Iqbal memastikan, pemerintah Provinsi NTB akan memudahkan segala tata kelola peternakan, tentu tetap mengacu peraturan yang ada. Ia pun meminta peternak tidak risau.

“Pokoknya bapak-bapak semua tenang saja. Pasti dibantu,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini selain Pepehani asosiasi ternak yang hadir, ada Appsi, Gapehani, Maporina. Ada juga perwakilan dari Hipmi NTB.(*)

Related Posts

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

“Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira