Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali Hingga Melahirkan, Ini Modusnya

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah amankan seorang pria berinisial H (58) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan di Kecamatan Batukliang Utara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnun, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H menyampaikan kejadian memilukan ini bermula sekitar bulan Agustus 2024, korban inisial RI (23) diminta datang ke rumah terduga pelaku dengan dalih untuk membuatkan kopi.

“Kebetulan korban saat itu tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tuanya bercerai, kemudian pelaku meminta korban untuk datang kerumahnya,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah saat dikonfirmasi pada Selasa (23/4/2025).

Pelaku saat itu mengaku sedang tidak enak badan kemudian meminta korban untuk memijat tubuhnya.

“Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban, membekap mulut korban dan memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak,” terangnya.

Menurut Kasat Reskrim tindakan keji tersebut tidak terjadi hanya sekali. Dalam beberapa minggu berikutnya, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama dengan modus meminta bantuan kepada korban.

“Informasi sementara terduga pelaku telah menyetubuhi korban  sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi,”tegasnya.

Puncaknya terjadi pada tanggal 15 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban saat itu melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah terduga pelaku, disaksikan oleh kakak tirinya berinisial MF. Saat ditanya, korban  mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari tindakan ayah kandungnya.

Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga korban kemudian langsung melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Lombok Tengah.

“Terduga pelaku saat sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan salah satu kekerasan seksual terhadap anak yang dimana pelakunya berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa,”tutup Kasat Reskrim. (rl/Sal)

  • Related Posts

    Ombudsman NTB : Tindak Tegas Praktik Pungli Sewa Kasur di Kapal Lintas Lembar- Padangbai

    LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menyoroti adanya praktik pungutan liar (pungli) berupa penyewaan kasur kepada penumpang di atas kapal penyeberangan lintas Lembar–Padangbai. Praktik tersebut dinilai mencederai pelayanan…

    Jasad Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia Didasar Sungai Jambatan Kembar

    LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Upaya pencarian intensif yang dilakukan Tim SAR gabungan terhadap seorang pemancing yang tenggelam di Sungai Dodokan, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hardiknas 2026, Lalu Ari Sebut Pendidikan di Era Prabowo – Gibran Maju Signifikan

    Hardiknas 2026, Lalu Ari Sebut Pendidikan di Era Prabowo – Gibran Maju Signifikan

    Tolak Muscab PPP Lombok Timur, LHK Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua

    Tolak Muscab PPP Lombok Timur, LHK Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua

    Hardiknas 2026, Sari Yuliati Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

    Hardiknas 2026, Sari Yuliati Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

    Ditolak Masuk Arab Saudi, Satu Calon Jamaah Haji Asal Kota Mataram Dipulangkan, Ini Penyebabnya

    Ditolak Masuk Arab Saudi, Satu Calon Jamaah Haji Asal Kota Mataram Dipulangkan, Ini Penyebabnya

    Bidik Hasil Terbaik, Pebalap Andalan Indonesia Sean Gelael Tampil Cukup Bagus Disesi Latihan di Kelas Silver GTWCA Mandalika

    Bidik Hasil Terbaik, Pebalap Andalan Indonesia Sean Gelael Tampil Cukup Bagus Disesi Latihan di Kelas Silver GTWCA Mandalika

    Akhiri Konflik PPP, Marga Harun; 2029 PPP Harus Kembali ke Parlemen

    Akhiri Konflik PPP, Marga Harun; 2029 PPP Harus Kembali ke Parlemen