Terinspirasi Film Bidaah, Puluhan Santriwati Polisikan Pimpinan Ponpes

MATARAM (KabarBerita) – Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial AF dari Kekait Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dilaporkan ke Polresta Mataram, Senin (21/4/2025). AF dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap 22 santriwatinya di Pondok.

“Sampai saat ini ada delapan orang yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka berstatus sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus ini,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi di Mataram.

Joko menyebutkan bahwa total korban dugaan pelecehan seksual dalam kasus ini mencapai 22 orang, semuanya merupakan mantan santriwati di Ponpes setempat.

Menariknya, para korban mengaku terinspirasi untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami setelah menonton sebuah film dari Malaysia berjudul ‘Bidaah’ yang tayang di platform streaming VIU. Serial tersebut menampilkan tokoh Walid, seorang tokoh agama fiktif yang memanipulasi kepercayaan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap santriwatinya. Para korban merasa ada kesamaan modus antara cerita dalam serial dan pengalaman mereka.

“Mereka terinspirasi dari serial ‘Bidaah’ itu dan memberanikan diri melapor,” terangnya.

Dalam laporan yang masuk, modus pelaku disebutkan menggunakan iming-iming “keberkahan dalam rahim”. Pelaku menjanjikan bahwa jika korban bersedia berhubungan dengannya, maka anak yang dilahirkan akan menjadi wali atau ulama besar.

“Salah satu modusnya, pelaku menjanjikan keberkahan dalam rahim. Supaya anak korban kelak menjadi wali,” ungkap Joko.

“Sekarang pelaku (AF) kami amankan terlebih dahulu, karena menimbang situasi di sana belum kondusif,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4/2025).

  • Related Posts

    Pimpinan Ponpes dan MR Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran 3 Santri di Loteng

    Lombok Tengah (KabarBerita) —Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al-Ibrahimy NW Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang, berinisal AMR atau TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah sebagai tersangka…

    Warga Karang Sidemen Dihebohkan Hilangnya Mustakim di dalam Hutan

    LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-​Tim SAR gabungan terus mengupayakan pencarian terhadap Mustakim (40), warga Dusun Sintung Tengak, Desa Karang Sidemen, yang diduga hilang di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Desa Karang Sidemen, Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

    Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak