Terinspirasi Film Bidaah, Puluhan Santriwati Polisikan Pimpinan Ponpes

MATARAM (KabarBerita) – Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial AF dari Kekait Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dilaporkan ke Polresta Mataram, Senin (21/4/2025). AF dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap 22 santriwatinya di Pondok.

“Sampai saat ini ada delapan orang yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka berstatus sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus ini,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi di Mataram.

Joko menyebutkan bahwa total korban dugaan pelecehan seksual dalam kasus ini mencapai 22 orang, semuanya merupakan mantan santriwati di Ponpes setempat.

Menariknya, para korban mengaku terinspirasi untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami setelah menonton sebuah film dari Malaysia berjudul ‘Bidaah’ yang tayang di platform streaming VIU. Serial tersebut menampilkan tokoh Walid, seorang tokoh agama fiktif yang memanipulasi kepercayaan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap santriwatinya. Para korban merasa ada kesamaan modus antara cerita dalam serial dan pengalaman mereka.

“Mereka terinspirasi dari serial ‘Bidaah’ itu dan memberanikan diri melapor,” terangnya.

Dalam laporan yang masuk, modus pelaku disebutkan menggunakan iming-iming “keberkahan dalam rahim”. Pelaku menjanjikan bahwa jika korban bersedia berhubungan dengannya, maka anak yang dilahirkan akan menjadi wali atau ulama besar.

“Salah satu modusnya, pelaku menjanjikan keberkahan dalam rahim. Supaya anak korban kelak menjadi wali,” ungkap Joko.

“Sekarang pelaku (AF) kami amankan terlebih dahulu, karena menimbang situasi di sana belum kondusif,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4/2025).

  • Related Posts

    Penahanan Sertifikat Usai Kredit Lunas Berpotensi Jadi Perbuatan Melawan Hukum

    MATARAM (KabarBerita) – Praktik penahanan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya dijadikan agunan kredit, meski kewajiban debitur telah lunas, berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius bagi perbankan. Selain dapat dikualifikasikan sebagai…

    Kasus Agunan Kredit di PN Mataram Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan ‎

    MATARAM (KabarBerita)–Perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan sejumlah nasabah terhadap Bank Mandiri dan saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Mataram dinilai memiliki arti penting bagi penguatan perlindungan nasabah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Fraksi PKS dan Gerindra Silang Pendapat atas Jawaban Pemprov NTB terkait APBD 2025

    Fraksi PKS dan Gerindra Silang Pendapat atas Jawaban Pemprov NTB terkait APBD 2025

    Kepala BRIDA NTB Paparkan Lima Arah Strategis Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

    Kepala BRIDA NTB Paparkan Lima Arah Strategis Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

    Dewan NTB Syamsu Rijal Tegaskan Program MBG Harus Didukung, Dampaknya Terasa Bagi Masyarakat

    Dewan NTB Syamsu Rijal Tegaskan Program MBG Harus Didukung, Dampaknya Terasa Bagi Masyarakat

    Rakerwil NasDem NTB Momentum Evaluasi dan Perkuat Konsolidasi Pemilu 2029

    Rakerwil NasDem NTB Momentum Evaluasi dan Perkuat Konsolidasi Pemilu 2029

    Persiapan Porwada PWI NTB 2026 Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Membuka Secara Resmi

    Persiapan Porwada PWI NTB 2026 Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Membuka Secara Resmi

    Tiket Early Bird Sold Out, ITDC Buka Penjualan Presale 1 Tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

    Tiket Early Bird Sold Out, ITDC Buka Penjualan Presale 1 Tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026