
MATARAM (KabarBerita) – Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial AF dari Kekait Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dilaporkan ke Polresta Mataram, Senin (21/4/2025). AF dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap 22 santriwatinya di Pondok.
“Sampai saat ini ada delapan orang yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka berstatus sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus ini,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi di Mataram.
Joko menyebutkan bahwa total korban dugaan pelecehan seksual dalam kasus ini mencapai 22 orang, semuanya merupakan mantan santriwati di Ponpes setempat.
Menariknya, para korban mengaku terinspirasi untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami setelah menonton sebuah film dari Malaysia berjudul ‘Bidaah’ yang tayang di platform streaming VIU. Serial tersebut menampilkan tokoh Walid, seorang tokoh agama fiktif yang memanipulasi kepercayaan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap santriwatinya. Para korban merasa ada kesamaan modus antara cerita dalam serial dan pengalaman mereka.
“Mereka terinspirasi dari serial ‘Bidaah’ itu dan memberanikan diri melapor,” terangnya.
Dalam laporan yang masuk, modus pelaku disebutkan menggunakan iming-iming “keberkahan dalam rahim”. Pelaku menjanjikan bahwa jika korban bersedia berhubungan dengannya, maka anak yang dilahirkan akan menjadi wali atau ulama besar.
“Salah satu modusnya, pelaku menjanjikan keberkahan dalam rahim. Supaya anak korban kelak menjadi wali,” ungkap Joko.
“Sekarang pelaku (AF) kami amankan terlebih dahulu, karena menimbang situasi di sana belum kondusif,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4/2025).